Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Panjang Penemuan CVR Sriwijaya Air SJ 182 yang Jatuh di Kepulauan Seribu...

Kompas.com - 01/04/2021, 08:42 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim SAR gabungan berhasil menemukan cockpit voice recorder (CVR) yang merupakan bagian dari kotak hitam (black box) milik pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, CVR yang berisi percakapan pilot dan kopilot serta suara-suara dalam cockpit pesawat itu ditemukan pada Selasa (30/3/2031) malam.

Ia menjelaskan, lokasi penemuan CVR tidak jauh dari ditemukannya flight data recorder (FDR), bagian dari black box lainnya yang telah ditemukan pada 12 Januari lalu.

"Semalam pukul 20.00 ditemukan di tempat yang tidak jauh dari FDR," ujar Budi Karya dalam konferensi pers di JICT II Tanjung Priok, Rabu (31/3/2021).

Menurut Budi Karya, penemuan CVR ini diharapkan dapat membantu Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengungkap misteri jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182.

Dalam kesempatan yang sama, pihak KNKT mengaku sempat kesulitan menemukan CVR Sriwijaya Air SJ 182.

Baca juga: KNKT Mulai Keluarkan Memori Modul CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Kala itu, pencarian dilakukan oleh beberapa penyelam dari Basarnas, TNI AL dan warga Kepulauan Kepulauan Seribu setelah operasi pencarian korban dihentikan.

"Setelah satu bulan setengah dengan menggunakan penyelam dengan segala peralatan yang kita punya tidak membuahkan hasil," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono.

KNKT pun memutuskan untuk rehat selama satu minggu untuk melakukan evaluasi kinerja pencarian dan memikirkan metode lain yang bisa dilakukan demi mencari CVR.

Hingga akhirnya KNKT memutuskan untuk menggunakan kapal penyedot lumpur atau Kapal TSHD (trailing suction hopper dredger).

"Dengan menggunakan kapal itu kita sudah tahu arah yang kita cari adalah 90x90 meter terus kemudian karena memang area di situ banyak lumpurnya," ujarnya.

Soerjanto menjelaskan, kapal tersebut bekerja seperti vacuum cleaner dan menyedot sampai kedalaman satu meter area 90x90 meter

Dalam waktu tiga hingga empat hari penggunaan, CVR belum bisa ditemukan. CVR bisa ditemukan pada Selasa malam yang menjadi malam terakhir pencarian.

Baca juga: KNKT: Black Box CVR Sriwijaya Air Ditemukan di Malam Terakhir Pencarian

Transkrip isi CVR

Ia melanjutkan, setelah ditemukan, KNKT butuh waktu tiga hari hingga sepekan untuk menranskrip data di CVR pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com