Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Mallarangeng: Pak Moeldoko Bisa Fokus sebagai KSP atau Bikin Partai Baru

Kompas.com - 31/03/2021, 17:15 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Politikus senior Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyarankan mantan Panglima TNI, Moeldoko untuk fokus bekerja sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) atau membentuk sebuah partai baru.

Hal ini disampaikan Andi menyusul keputusan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly yang menolak kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat kubu Deli Serdang.

“Sebenarnya ini kesempatan Pak Moeldoko untuk exit dari situasi ini. Beliau bisa mundur dari KLB abal-abal itu dan fokus pada tugasnya sebagai KSP,” kata Andi pada Kompas.com, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Tak Disahkan Pemerintah, AHY: Kabar Baik bagi Demokrasi

Andi juga menyarankan agar Moeldoko membangun partai baru dengan para pendukung KLB Deli Serdang.

Ia menilai, keputusan itu akan lebih elegan sekaligus dapat menjadi ajang untuk melihat siapa yang lebih unggul antara Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Bisa juga beliau (Moeldoko) bersama pendukung KLB abal-abalnya kemudian fokus membuat partai baru. Itu akan lebih elegan dan kesatria, ketimbang berusaha membela partai orang lain. Biar kita lihat siapa yang lebih unggul di mata rakyat, Moeldoko yang jenderal purnawirawan atau AHY yang mayor purnawirawan. Walaupun, dalam politik, pangkat tidaklah menentukan, melainkan kepercayaan dari rakyat pemilih,” kata Andi.

Ia juga mengatakan bahwa Demokrat semakin solid dengan permasalahan ini. Ia mengatakan, Partai Demokrat akan terus membangun konsolidasi antar kadernya.

“Selama proses ini ada blessing in disguise bahwa Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketum AHY menjadi semakin solid, karena ada tangangan dari luar. Insya Allah kami akan melanjutkan konsolidasi organisasi ini,” kata dia. 

Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Tak Disahkan Pemerintah, AHY: Kabar Baik bagi Demokrasi

Sejak awal, ia dan sejumlah kader Partai Demokrat sudah mengira bahwa keputusan ini akan diambil oleh Kemenkumham.

Sebab, menurut Andi, KLB Deli Serdang dihadiri oleh bukan pemegang suara sah dan tidak memenuhi syarat dukungan untuk memilih ketua umum baru.

“Karena sejak awal kami juga tahu bahwa KLB ini abal-abal dan dihadiri oleh orang-orang tidak jelas, bukan pemilik suara di Partai Demokrat. Tidak mungkin mereka bisa memenuhi syarat dukungan 2/3 Ketua DPD dan setengah DPC,” ucap Andi.

Menkumham Yasonna Laoly mengumumkan bahwa pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

KLB Deli Serdang, menurut Yasonna, tidak memenuhi syarat administrasi seperti tidak lengkapnya dokumen dari perwakilan DPD, DPC, serta tidak adanya mandat dari Ketua DPD dan DPC.

Selain itu Yasonna juga mengatakan bahwa Kemenkumham mengacu pada AD/ART 2020 Partai Demokrat yang sudah disahkan.

Bersama Yasonna Laoly, turut hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca juga: Pesan AHY ke Kader: Jangan Euforia Berlebihan, Demokrat Partai Cerdas dan Santun

Mahfud menyebut pemerintah sudah cepat dalam menangani polemik kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat.

Ia menyebut pemerintah menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai koridor hukum administrasi negara.

“Persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai. Murni itu soal hukum dan sudah cepat itu,” kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com