Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Fraksi Gerindra Diduga Terlibat Pencurian 21,5 Ton Solar, MKD DPR: Laporan Sedang Diproses

Kompas.com - 25/03/2021, 15:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Saleh Daulay mengatakan, MKD pada dasarnya sudah menerima laporan mahasiswa Pemerhati MIGAS terhadap dugaan keterlibatan anggota fraksi Partai Gerindra Rahmat Muhajirin dalam kasus pencurian 21,5 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Ia menuturkan, saat ini laporan tersebut sedang berada dalam tahap evaluasi atau verifikasi oleh staf administrasi dan tenaga ahli MKD.

"Sekarang ini saya kira laporan itu sedang dievaluasi oleh staf administrasi dan tenaga ahli. Di MKD itu ada prosedur tetap yang sudah baku, di mana setiap pengaduan itu diproses dulu oleh staf administrasi dan ahli pendukung kita sebelum diajukan ke pimpinan dan juga anggota MKD," kata Saleh saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Anggota Fraksi Gerindra Dilaporkan ke MKD atas Dugaan Terlibat Pencurian 21,5 Ton Solar

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu melanjutkan, staf administrasi dan tenaga ahli melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap kelengkapan laporan tersebut.

Menurutnya, proses penilaian evaluasi atau verifikasi itu diperlukan agar masyarakat yang melaporkan kepada MKD tidak ramai-ramai berdatangan setiap harinya.

"Sekarang tahapannya baru penilaian pelaporan itu. Karena kalau tidak begitu, kita khawatir orang akan melapor terus ramai-ramai setiap hari, saling mengadu dan sebagainya," ucap Saleh.

Setelah proses tersebut, kata dia, laporan dapat diajukan ke pimpinan dan juga anggota MKD untuk dibahas secara bersama dan kolektif.

"Jadi pembahasan pengaduan seperti itu ya tidak bisa dilakukan oleh orang per orang di MKD. Tapi akan dibuka bersama-sama," ujarnya.

Baca juga: Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Pencurian 21 Ton Solar di Perairan Tuban

Ia pun menekankan, saat ini dirinya sebagai salah satu pimpinan MKD belum menerima laporan tersebut.

Sebab, laporan itu masih diperiksa kelengkapannya oleh staf administrasi dan tenaga ahli MKD.

Namun, ia mengetahui bahwa ada pelaporan yang masuk terkait dugaan keterlibatan anggota fraksi Gerindra itu.

"Saya kira untuk sementara itu belum masuk pada tahap pembicaraan di kita ya. Nah, karena itu saya sendiri jujur belum membaca pelaporan itu. Tapi hanya dapat informasi dari tenaga ahli ada pelaporan yang sudah dimasukkan," jelasnya.

Baca juga: Pelaku Pencurian 21 Ton Solar di Perairan Tuban Mantan Pekerja di Pertamina

Anggota Komisi IX DPR ini juga menjelaskan, apabila proses evaluasi atau verifikasi tersebut dinyatakan tidak lengkap oleh staf administrasi dan tenaga ahli, maka laporan akan dikembalikan ke pelapor guna dilengkapi.

Saleh mengatakan, MKD juga memberikan batasan waktu bagi pelapor untuk melengkapi laporan yang dikembalikan.

"Dengan batas waktu tertentu itu, jika nanti pada batas waktu tertentu itu bisa diselesaikan atau dilengkapi, baru dilanjutkan proses berikutnya untuk diberikan ke pimpinan MKD," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com