JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Rizieq Shihab menyatakan, pihaknya siap membacakan nota keberatan (eksepsi) dalam persidangan yang dijadwalkan pada Jumat (26/3/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sebelumnya, dalam persidangan pada Selasa (23/3/2021), Rizieq Shihab dan kuasa hukumnya menolak membacakan eksepsi karena sidang digelar secara virtual.
Selain itu, dokumen eksepsi masih mau diperbaiki.
"Persiapannya kami dan para terdakwa Insya Allah sudah siap dengan eksepsi kami," kata anggota tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, saat dihubungi, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Polri Siap Turunkan Personel untuk Amankan Sidang Tatap Muka Rizieq Shihab di PN Jaktim
Aziz pun mengaku bersyukur majelis hakim di PN Jakarta Timur mengabulkan permohonan Rizieq untuk mengikuti sidang secara tatap muka.
Persidangan secara virtual dianggap Rizieq dan tim kuasa hukum merugikan karena kerap mengalami gangguan teknis.
"Kami bersyukur, Alhamdulillah," ujarnya.
Majelis hakim sebelumnya telah mengingatkan bahwa pada Jumat besok menjadi kesempatan terakhir bagi Rizieq sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan untuk membacakan eksepsi.
Baca juga: Permintaan Rizieq untuk Sidang Tatap Muka yang Akhirnya Dikabulkan Hakim...
Jika Rizieq kembali menunda-nunda, maka pengadilan menganggap ia tidak menggunakan hak menyampaikan keberatan atas dakwaan terhadap dirinya.
Sidang tatap muka Rizieq yang dikabulkan untuk dua perkara, yakni perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor.
Kemudian, Perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Shabri Lubis, Ali Alwi, Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan juga akan digelar secara tatap muka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.