Salin Artikel

Anggota Fraksi Gerindra Diduga Terlibat Pencurian 21,5 Ton Solar, MKD DPR: Laporan Sedang Diproses

Ia menuturkan, saat ini laporan tersebut sedang berada dalam tahap evaluasi atau verifikasi oleh staf administrasi dan tenaga ahli MKD.

"Sekarang ini saya kira laporan itu sedang dievaluasi oleh staf administrasi dan tenaga ahli. Di MKD itu ada prosedur tetap yang sudah baku, di mana setiap pengaduan itu diproses dulu oleh staf administrasi dan ahli pendukung kita sebelum diajukan ke pimpinan dan juga anggota MKD," kata Saleh saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu melanjutkan, staf administrasi dan tenaga ahli melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap kelengkapan laporan tersebut.

Menurutnya, proses penilaian evaluasi atau verifikasi itu diperlukan agar masyarakat yang melaporkan kepada MKD tidak ramai-ramai berdatangan setiap harinya.

"Sekarang tahapannya baru penilaian pelaporan itu. Karena kalau tidak begitu, kita khawatir orang akan melapor terus ramai-ramai setiap hari, saling mengadu dan sebagainya," ucap Saleh.

Setelah proses tersebut, kata dia, laporan dapat diajukan ke pimpinan dan juga anggota MKD untuk dibahas secara bersama dan kolektif.

"Jadi pembahasan pengaduan seperti itu ya tidak bisa dilakukan oleh orang per orang di MKD. Tapi akan dibuka bersama-sama," ujarnya.

Ia pun menekankan, saat ini dirinya sebagai salah satu pimpinan MKD belum menerima laporan tersebut.

Sebab, laporan itu masih diperiksa kelengkapannya oleh staf administrasi dan tenaga ahli MKD.

Namun, ia mengetahui bahwa ada pelaporan yang masuk terkait dugaan keterlibatan anggota fraksi Gerindra itu.

"Saya kira untuk sementara itu belum masuk pada tahap pembicaraan di kita ya. Nah, karena itu saya sendiri jujur belum membaca pelaporan itu. Tapi hanya dapat informasi dari tenaga ahli ada pelaporan yang sudah dimasukkan," jelasnya.

Anggota Komisi IX DPR ini juga menjelaskan, apabila proses evaluasi atau verifikasi tersebut dinyatakan tidak lengkap oleh staf administrasi dan tenaga ahli, maka laporan akan dikembalikan ke pelapor guna dilengkapi.

Saleh mengatakan, MKD juga memberikan batasan waktu bagi pelapor untuk melengkapi laporan yang dikembalikan.

"Dengan batas waktu tertentu itu, jika nanti pada batas waktu tertentu itu bisa diselesaikan atau dilengkapi, baru dilanjutkan proses berikutnya untuk diberikan ke pimpinan MKD," tuturnya.

Diberitakan, mahasiswa Pemerhati MIGAS melaporkan anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Rahmat Muhajirin ke MKD DPR RI, Senin (22/3/2021).

Anggota mahasiswa Pemerhati MIGAS, Syahroni mengatakan, Rahmat Muhajirin dilaporkan terkait dugaan keterlibatan kasus pencurian 21,5 ton BBM jenis solar dari Single Point Morning (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur.

"Senin kemarin tanggal 22 Maret 2021 kami sudah menyerahkan laporan dan sudah diterima oleh MKD," kata Syahroni kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Ia melanjutkan, saat ini pihaknya tinggal menunggu tindak lanjut dari MKD terhadap laporan yang diajukan.

Syahroni berharap, usai laporannya diterima, MKD dapat bekerja secara profesional dengan mendalami laporan tersebut.

"Jika memang benar terbukti maka MKD harus segera bertindak, agar marwah serta kehormatan lembaga DPR RI tetap terjaga," harap Syahroni.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/25/15324811/anggota-fraksi-gerindra-diduga-terlibat-pencurian-215-ton-solar-mkd-dpr

Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke