Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Fraksi Gerindra Dilaporkan ke MKD atas Dugaan Terlibat Pencurian 21,5 Ton Solar

Kompas.com - 25/03/2021, 11:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa pemerhati migas melaporkan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, RM ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian 21,5 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari Single Point Morning (SPM) milik PT Pertamina di Perairan Tuban, Jawa Timur.

"Senin kemarin tanggal 22 Maret 2021 kami sudah menyerahkan laporan dan sudah diterima oleh MKD," kata perwakilan mahasiswa, Syahroni kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Saat ini pihaknya tinggal menunggu tindak lanjut dari MKD terhadap laporan yang diajukan tersebut.

Syahroni berharap, setelah menerima laporannya, MKD dapat bekerja secara profesional dengan mendalami laporan tersebut.

"Jika memang benar terbukti maka MKD harus segera bertindak, agar marwah serta kehormatan lembaga DPR RI tetap terjaga," ucap Syahroni.

Baca juga: Pelaku Pencurian 21 Ton Solar di Perairan Tuban Mantan Pekerja di Pertamina

Adapun kasus pencurian 21,5 ton BBM tersebut pertama kali diungkap oleh Tim Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri pada pekan lalu.

Menurut Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Yassin Kosasih, salah satu pelaku pencurian BBM merupakan mantan pekerja perusahaan tersebut.

Pelaku bernama Johnsle telah berhenti bekerja di PT Pertamina sejak tiga tahun lalu.

"Salah satu tersangka ini adalah mantan dari mekanik yang pernah bekerja di SPM tersebut, sehingga yang bersangkutan sangat tahu bagaimana cara kerja di SPM," kata Yassin, Jumat (19/3/2021).

Tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri telah menggagalkan upaya pencurian yang dilakukan enam orang tersangka di SPM atau tempat bongkar muat BBM perairan Tuban.

Baca juga: Polisi: Pencuri 21 Ton Solar di Perairan Tuban Pegawai Biasa, tapi dalam Beberapa Bulan Punya Rumah-Mobil Mewah

Dua orang tersangka telah ditangkap yakni Ismail Ali (47) seorang nahkoda kapal dan Muhammad Taufik (39).

Tiga orang tersangka lainnya diketahui bernama Johnsle yang mantan mekanik, Mudi, Kartowo dan Hartono. Ketiganya melarikan diri dengan cara melompat ke laut saat penangkapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com