Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muchtar Pakpahan, dari Seruan Mogok hingga Dipenjara pada Era Orba

Kompas.com - 25/03/2021, 06:38 WIB
Kristian Erdianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pada Rabu 24 Mei 1995, setelah sembilan bulan mendekam di Rutan Tanjung Gusta, Muchtar Pakpahan akhirnya dapat menghirup udara segar.

Sebuah acara syukuran pun digelar di Kantor Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Utankayu Utara, Jakarta Timur.

Ucapan syukur ditandai dengan pelepasan dua ekor merpati putih. Di kaki kedua burung itu diikat potongan kertas bertuliskan, Teruskan Perjuangan dan Salam Untukmu Buruh.

"Pelepasan burung ini juga sebagai lambang perdamaian, cinta kasih, syukur atas kebebasan, kesetiaan terhadap perjuangan serta meneruskan cita-cita perjuangan," ujar Muchtar, dikutip dari arsip Harian Kompas, 26 Mei 1995.

Baca juga: Obsesi Muchtar Pakpahan Membela Rakyat Tertindas...

Muchtar ditahan atas tuduhan mendalangi aksi unjuk rasa buruh di Medan pada April 1994. Ribuan buruh kala itu menggelar rangkaian aksi unjuk rasa di sejumlah kota.

Mereka melakukan mogok sampai aksi turun ke jalan, menyerukan tuntutan kenaikan upah, dan segala macam aspirasi.

Aksi tersebut kemudian menimbulkan ekses berupa kerusuhan. Beberapa tokoh SBSI ditangkap, termasuk Muchtar, karena dianggap sebagai penggerak unjuk rasa buruh.

Ketua Umum SBSI itu divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan. Kemudian, di tingkat banding, hukumannya diperberat menjadi empat tahun.

Namun, permohonan kasasi Muchtar dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Ia dinyatakan bebas murni.

MA menilai, telah terjadi kesalahan penerapan hukum oleh pengadilan tingkat pertama, yakni salah menafsirkan unsur menghasut dari pasal 160 KUHP.

"Kami tidak memusuhi pemerintah atau berbagai pihak lainnya. Perjuangan kami demi pembaruan organisasi perburuhan, kebebasan berserikat, perbaikan nasib buruh sekaligus memperbaiki kesejahteraan bangsa,” ucap Muchtar.

Membela buruh

Muchtar tidak pernah bercita-cita menjadi praktisi hukum, apalagi memimpin serikat buruh. Saat masih SMA, Muchtar ingin menjadi dokter.

Baca juga: Kesederhanaan di Balik Sosok Muchtar Pakpahan yang Vokal Membela Buruh

Begitu lulus, ia melanjutkan kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Methodis, Medan, Sumatera Utara, atas bantuan sang kakak, Budianto.

Namun, perjalanan hidup Muchtar berubah. Ia kerap membaca artikel koran mengenai aktivitas sejumlah tokoh pergerakan mahasiswa tahun 1970-an, mulai dari Hariman Siregar (Ketua DM UI), Muslim Tampubolon (Ketua DM ITB), Nelson Parapat (aktivis GMKI USU Medan) hingga Sufri Helmi Tanjung (tokoh HMI IAIN Medan).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com