Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Majelis Hakim: Mudah-mudahan Habib Rizieq Nanti Bisa Merenung

Kompas.com - 19/03/2021, 17:00 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim memberikan waktu kepada Rizieq Shihab hingga Selasa (23/3/2021), untuk mengajukan nota keberatan atas dakwaan jaksa atau eksepsi.

Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa awalnya menyampaikan hak-hak milik Rizieq, yang telah menolak untuk mengikuti jalannya persidangan secara virtual.

Saat itu, jaksa baru saja membacakan dakwaan untuk kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung yang menjerat Rizieq.

“Karena Habib tidak mau hadir di persidangan yang secara online ini, tetapi hak-hak Habib masih kami sampaikan. Jadi Habib itu berhak untuk menanggapi dakwaan,” kata Suparman dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Menurut Suparman, Rizieq bisa menyampaikan penolakannya mengikuti sidang secara daring dalam eksepsinya.

Baca juga: Jaksa: Terdakwa Rizieq Shihab Tidak Hormati dan Hina Persidangan

“Karena kalau Habib dengan cara seperti ini, itu sidang tetap jalan, yang rugi adalah Habib,” ungkap Suparman.

Apabila tak mengikuti sidang, terdakwa dinilai tak dapat menyampaikan hak-haknya sehingga tidak diketahui oleh majelis hakim.

Karena tak kunjung mendapat tanggapan dari Rizieq, Suparman pun memutuskan memberi waktu bagi terdakwa untuk memikirkannya.

“Kami berikan waktu sampai hari Selasa, 23 Maret 2021. Mudah-mudahan Habib bisa nanti merenung, bisa berpikir secara tenang, karena kalau secara emosi kita tidak bisa berpikir dengan jernih,” tutur dia.

Baca juga: Pimpinan Komisi III Sebut Rizieq Shihab Tak Punya Alasan Tolak Sidang Online

Rizieq yang mengikuti sidang lewat video conference dari Bareskrim Polri pun terlihat berdiri. Tak terdengar suaranya memberikan komentar. Hingga akhirnya, Rizieq sudah tak terlihat berada di ruangan tersebut.

Pada akhirnya, majelis hakim pun menunda proses persidangan hingga Selasa pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com