Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Peristiwa Penembakan 6 Laskar FPI Tak Terkait Rizieq Shihab

Kompas.com - 15/03/2021, 09:22 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membantah peristiwa yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dikaitkan dengan Rizieq Shihab.

Bantahan itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menanggapi pernyataan Ketua Tim Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI) Abdullah Hehamahua.

Sebelumnya Abdullah mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi antara polisi dan enam laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 merupakan buntut dari permasalahan Pilkada DKI 2017 yang melibatkan Rizieq Shihab.

Baca juga: Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Ada Perintah Penguntitan

Taufan menyebut jika memang permasalahan tersebut terkait Rizieq Shihab, polisi bisa langsung melakukan penyerangan pada mantan pimpinan FPI itu.

"Jadi kalau dikaitkan dengan Pak Rizieq Shihab misalnya, gampang saja, mereka (polisi) bisa serang langsung beliau karena tahu keberadaannya," sebut Taufan dalam diskusi virtual di YouTube Medcom.id, Minggu (14/3/2021).

Taufan melanjutkan, polisi tidak melakukan tindakan itu meski tahu keberadaan Rizieq Shihab.

Apalagi, terang Taufan, berdasarkan data yang ditemukan Komnas HAM, pada peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 itu, rombongan Rizieq Shihab dan keluarganya sudah jauh berada di depan mobil polisi yang menguntitnya.

Baca juga: TP3 Akan Berikan Jokowi Buku Putih Berisi Kumpulan Fakta Penembakan Laskar FPI

"Dalam perjalanan ini mobil Pak Rizieq dan Pangdanya, dan keluarganya itu sudah meluncur jauh. Kita punya bukti-bukti sangat kuat tentang itu," paparnya.

Taufan menambahkan bahwa jika TP3 mengatakan bahwa peristiwa tewasnya enam laskar FPI itu adalah pelanggaran HAM berat, maka harus dibuktikan apakah serangan polisi tersebut merupakan tindakan sistematis.

Sebab bukti-bukti yang dimiliki Komnas HAM menunjukan bahwa peristiwa itu adalah sebuah insiden.

"Jadi (bukti) voice notes misalnya, kita temukan kata-kata untuk menunggu. Maka kami katakan begini kalau laskar (FPI) ini tidak menunggu, peristiwa ini tidak terjadi. Karena yang dikuntit sudah jauh, yang berusaha melindungi ini berhasil memisahkan antara dua mobil polisi dengan mobil Pak Rizieq Shihab dan rombongan keluarga termasuk pangdanya itu," jelas Taufan.

Baca juga: Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, 3 Anggota Polda Metro Jaya Dibebastugaskan

Terakhir Taufan memaparkan bahwa Komnas HAM ingin memberikan konstruksi kejadian untuk membuktikn apakah ada indikasi penembakan tersebut sistematis dan direncanakan.

Karena Taufan menilai bahwa jika ada instruksi dari atasan kepolisian dalam peristiwa tersebut, belum tentu juga instruksi itu mewakili kebijakan lembaga.

"Belum tentu dia mewakili kebijakan lembaga, karena dalam Statuta Roma (syarat pelanggaran HAM berat) dikatakan dia memang harus menjadi bagian instruksi pimpinannya dan itu adalah kebijakan lembaga. Tidak mudah itu, kamu cari (bukti) ini semua ya enggak ketemu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Ketua TP3 Abdullah Hehamahua menilai peristiwa penembakan pada enam laskar FPI merupakan buntut permasalahan dari Pilkada DKI 2017.

Yang mana menutut Abdullah, saat itu Rizieq Shihab menjadi aktor yang menggagalkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com