Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Minta Revisi UU ITE Lindungi Perempuan Korban Kejahatan Siber

Kompas.com - 10/03/2021, 11:05 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amirudiin mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memasukkan perlindungan pada perempuan korban kekerasan berbasis gender di ruang siber (KBGS)

Mariana menjelaskan, berdasarkan data Komnas Perempuan, kasus kekerasan berbasis gender di ruang siber meningkat hampir tiga kali lipat di sepanjang tahun 2020.

Secara detail, terdapat 241 kasus kekerasan berbasis gender di ruang siber pada 2019. Angka ini meningkat menjadi 940 kasus pada 2020.

"Kami merekomendasikan supaya ada kebijakan yang betul-betul melindungi aturan tentang internet dan segala hal yang berdimensi online. Atau seperti UU ITE kalau memang akan direvisi penting memasukan perlidungan pada korban kekerasan berbasis gender melalui siber ini," ucap Mariana kepada Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Safenet Pertanyakan Skala Prioritas Pemerintah-DPR

Mariana menjelaskan bahwa kekerasan berbasis gender di ruang siber yang paling sering dilakukan adalah penyebaran konten intim yang dilakukan pelaku untuk mengitimidasi korban, yakni perempuan.

“Biasanya itu penyebaran konten intim di sosial media untuk tujuan intimidasi pada perempuan. Jadi perempuan dipermalukan agar mau menurut pada pelakuknya. Ini banyak terjadi pada perempuan di usia produktif,” tutur Mariana.

Dalam data Komnas Perempuan, peningkatan kasus kekerasan perempuan juga terjadi pada kasus dispensasi perkawinan anak.

Pada 2019 terdapat 23.126 kasus perkawinan anak. Angka ini mengalami peningkatan secara signifikan pada 2020 menjadi 64.221 kasus.

"Di masa pandemi Covid-19 ini kasus perceraian memang berkurang, tapi di sisi lain kenapa perkawinan malah semakin banyak. Artinya banyak orang tua menikahkan anaknya di usia muda yang kami tidak ketahui faktornya apa," kata dia.

Baca juga: Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Safenet: Mengecewakan

Mariana menuturkan, kebanyakan faktor perkawinan anak terjadi karena beberapa alasan, salah satunya adalah perkawinan di usia muda.

"Mungkin karena kehamilan yang tidak diinginkan di usia anak, karena mungkin untuk mencegah rasa malu, atau daripada berzina mereka dinikahkan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com