JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dan pendiri Lembaga Survei Kedai Kopi Hendri Satrio menilai, apabila Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendapatkan surat pengesahan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dari negara, maka seharusnya semua partai politik khawatir.
Sebab, menurut Hendri, dengan pengesahan itu dapat diartikan kasus serupa Moeldoko yang merupakan pejabat publik mengambil alih partai politik, bisa terjadi di partai lain.
"Case ini sebetulnya bukan hanya mengkhawatirkan ke Partai Demokrat. Kalau sampai Moeldoko dapat surat pengesahan dari negara, maka seharusnya semua partai politik juga worries, khawatir," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/3/2021).
"Bisa saja ini jadi yurisprudensi bagi partai politik mereka juga, yurisprudensi politik ya. Artinya bisa saja ada pejabat pemerintah yang tiba-tiba mengambil alih partai politik mereka," ujar dia.
Baca juga: Manuver Moeldoko: Anomali Politik dan Masalah Etika Berdemokrasi
Oleh karena itu, Hendri menilai, seharusnya negara mampu bersikap bijak untuk mengurai dan menyelesaikan kasus yang ada di Partai Demokrat.
"Sebaiknya negara bersikap bijak terhadap case ini dengan mengedepankan bukti-bukti dan aturan hukum yang berlaku baik di negara maupun partai politik yang bersangkutan," jelasnya.
Di sisi lain, Hendri mengaku terkejut dengan terpilihnya Moeldoko secara tiba-tiba dalam Kongres Luar Biasa (KLB) versi Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca juga: Pengakuan Kader Peserta KLB dan Kekecewaan AHY terhadap Moeldoko
Menurut dia, kasus ini merupakan kali pertama ada pejabat pemerintah langsung menjadi ketua umum partai politik tanpa melalui proses kaderisasi sebelumnya atau bukan merupakan anggota partai.
"Yang langsung jadi ketua umum sih seingat saya baru Moeldoko. Yang langsung jadi ketua umum ya. Tapi kalau yang lain-lain mungkin ada kali ya, jadi menteri, terus tidak lama kemudian jadi kader partai, itu mungkin ada. Tapi kalau langsung jadi ketua itu sih seinget saya baru Moeldoko," ucap Hendri.
Baca juga: Kubu Kontra-AHY Mengaku Telah Serahkan Hasil KLB ke Kemenkumham
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.