Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Sebut Semua Ketua DPD Partai Demokrat Sepakat KLB Langgar Hukum

Kompas.com - 08/03/2021, 09:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut semua Ketua DPD Partai Demokrat seluruh Indonesia sepakat Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) telah melanggar hukum.

"Artinya, pertemuan itu ilegal dan inkonstitusional atau tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) sebagai dasar hukum Partai Demokrat," kata AHY saat membuka pertemuan dengan Ketua DPC dari 514 kabupaten dan kota, Minggu (7/3/2021) seperti dikutip Antara.

"Tadi saat commander's call, kami sepakat ini adalah pelanggaran hukum, karena kami, Ketua DPD, Ketua DPC, tidak pernah memberi mandat kepada siapa pun untuk hadir dan memberi suara," ujar AHY.

Baca juga: Mahfud: AHY Ketum Demokrat Berdasarkan AD/ART 2020 di Kemenkumham


Mantan calon Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, Commander's Call adalah istilah di mana AHY menyebut rapat konsolidasi, dan apel siaga antara pucuk pimpinan pengurus pusat dan daerah yang digelar secara langsung di Kantor Pusat Partai Demokrat, Jakarta.

Selain itu, AHY juga mengimbau para kadernya agar jangan terperdaya oleh fitnah dan kabar bohong yang mengatakan KLB di Deli Serdang sah secara hukum.

"Mereka (para ketua DPD dan DPC) adalah pemilik suara yang sah," ucap AHY.

Lebih lanjut, dia kembali menerangkan bahwa Partai Demokrat memiliki dasar hukum sendiri yaitu AD/ART yang sudah didaftarkan ke pemerintah dan disahkan melalui Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: Mahfud Bantah Pemerintah Lindungi Penyelenggaraan KLB Kubu Kontra-AHY

Ia menilai, konstitusi tersebut sudah menjadi referensi dan pijakan bagi seluruh anggota Partai Demokrat.

"Jadi, jika ada yang mengatakan telah menyelenggarakan KLB dengan tidak mengacu pada AD/ART yang berlaku, maka sesungguhnya kelompok itu tidak memiliki kekuatan hukum," tutur AHY.

Sebelumnya, kubu kontra AHY telah menyelenggarakan KLB versi mereka. Dari hasil KLB itu, ditetapkan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat periode 2021-2025.

Selain itu, KLB juga menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Baca juga: Profil Marzuki Alie, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Versi KLB yang Sebelumnya Dipecat AHY

Hasil KLB juga menyebut kepengurusan di bawah kepemimpinan AHY periode 2020-2021 telah demisioner.

"Memutuskan pertama Dewan Pimpinan Pusat 2020-2021 yang diketuai AHY dinyatakan demisioner," jelas Jhoni Allen Marbun, selaku pimpinan sidang KLB, Jumat (5/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com