Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Benarkan Pemerintah Belum Bayarkan Uang Purnabakti kepada Seluruh Komisioner Periode 2012-2017

Kompas.com - 23/02/2021, 02:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra membenarkan bahwa pemerintah belum membayar uang penghargaan purnabakti kepada seluruh komisioner KPU pusat maupun daerah yang bertugas pada periode 2012-2017.

Padahal, kata Ilham, uang tersebut seharusnya dibayarkan setelah rampungnya penyelenggaraan Pemilu 2014.

"Uang penghargaan ini seharusnya diberikan setelah penyelenggaraan pemilu 2014," kata Ilham, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Senin (22/2/2021).

Ia menyampaikan jajaran KPU periode 2012-2017 sedianya sudah membahas dan memproses usulan pembayaran uang purnabakti itu.

Bahkan jajaran KPU yang saat ini menjabat juga telah mengusulkan kembali pembahasan dan usulan pembayaran uang purnabakti tersebut. Namun hingga sekarang pemerintah pusat masih belum memproses pembayaran tersebut.

Kendati demikian Ilham tak merinci jumlah uang purnabakti bagi komisioner KPU puat dan daerah periode 2012-2017 yang belum dibayarkan pemerintah.

"Periode 2012-2017 sudah melakukan pembahasan dan memproses usulan pembayarannya. Periode kami (2017-2022) dari awal bertugas sudah mengusulkan pembahasan dan proses usulan pembayaran. Dan hingga saat ini masih belum juga terealisir," tutur dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim mengungkapkan uang penghargaan purnabakti kepada seluruh komisioner KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia periode 2012-2017 belum dibayarkan pemerintah.

"Saya menerima informasi bahwa pemerintah belum membayarkan uang penghargaan purnabakti kepada ketua dan komisioner KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia periode 2012-2017," kata Luqman.

Padahal kata luqman, komisioner KPU periode 2012-2017 di seluruh Indonesia telah berjasa besar menyelenggarakan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014 dan melaksanakan ratusan pemilihan kepala daerah. Dengan demikian, negara disebut berutang jasa kepada mereka.

"Sekarang tahun 2021, berarti sudah empat tahun terhitung sejak 2017, pemerintah belum menyelesaikan masalah pembayaran uang penghargaan purnabakti ini," ujar Luqman.

"Menyedihkan dan memperihatinkan. Sudah terlalu lama ini, semoga bukan karena pemerintah lupa. Jangan juga beralasan negara tidak punya anggaran," tutur Luqman.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ilham Benarkan Pemerintah Masih Utang Uang Penghargaan KPU Se-Indonesia Masa Bakti 2012-2017

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com