Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Momentum Pandemi Bisa Dibajak untuk Bertransformasi Fundamental

Kompas.com - 17/02/2021, 13:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta para penyelenggara peradilan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk berinovasi.

Ia menyebut, krisis kesehatan akibat pandemi telah mengubah tatanan kehidupan secara drastis, termasuk dalam penyelenggaraan peradilan.

Oleh karenanya, dibutuhkan cara-cara baru yang sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus.

"Momentum pandemi ini bisa dibajak untuk melakukan transformasi yang fundamental dengan cara-cara fundamental," kata Jokowi dalam sambutannya di sidang pleno istimewa laporan tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2020 secara virtual, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Di Sidang Istimewa MA, Jokowi: Akselerasi Penggunaan Teknologi Bukan Tujuan Akhir Transformasi Sistem Peradilan

Menurut Jokowi, terobosan-terobosan ini sangat penting untuk membuktikan bahwa sistem peradilan Tanah Air mampu beradaptasi dengan cepat sekalipun dalam situasi krisis.

Di lingkungan MA, inovasi itu ditempuh dengan mengakselerasi penggunaan teknologi informasi melalui e-court dan e-litigation.

Melalui dua teknologi ini, proses peradilan di MA digelar secara daring, sehingga diharapkan dapat mencegah potensi penyebaran virus.

Jokowi pun mengapresiasi upaya MA untuk memperluas implementasi e-court dan e-litigation pada perkara-perkara pidana, pidana militer, hingga pidana jinayat.

Baca juga: Sampaikan Laporan 2018, Ketua MA Banggakan Sistem E-court

"Saya juga gembira karena penyelesaian perkara melalui aplikasi e-court mendapatkan respons yang sangat baik dari masyarakat pencari keadilan dan jika dibandingkan tahun 2019 jumlah perkara yang didaftarkan melalui e-court pada tahun 2020 meningkat 295 persen dan 8.560 perkara telah disidangkan secara e-litigation," ujarnya.

Jokowi berhadap MA terus meningkatkan kualitas e-court, termasuk standarisasi kewajiban para pihak, pemeriksaan saksi dan ahli secara daring, salinan putusan atau e-verdict, juga perluasan aplikasi e-court untuk perkara-perkara perdata yang bersifat khusus.

Menurut Jokowi, reformasi peradilan melalui penerapan sistem peradilan modern adalah keharusan. Namun ia mengingatkan bahwa akselerasi penggunaan teknologi bukan tujuan akhir.

"Percepatan penggunaan teknologi adalah pintu masuk untuk transformasi yang lebih luas, transformasi yang lebih besar dalam penyelenggaraan peradilan untuk mempercepat terwujudnya peradilan yang modern," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com