Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Pemilu Dinilai Kerap Jadi Arena Pertarungan Parpol

Kompas.com - 13/02/2021, 15:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari berpendapat, Undang-Undang (UU) Pemilu dan UU Pilkada sering direvisi.

Bahkan, ia menilai UU Pemilu justru kerap didebatkan atau muncul rencana revisi setiap lima tahun sekali. Hal ini yang kemudian menjadi pertanyaan pada publik.

"Kita ngapain setiap lima tahun direvisi? Menurut saya, salah satu alasannya adalah kepentingan politik," kata Qodari dalam diskusi daring Vox Point Indonesia bertajuk "Akrobatik Parpol di Balik Revisi UU Pemilu" Sabtu (13/2/2021).

Menurutnya, revisi UU Pemilu merupakan arena pertarungan politik antara partai menengah-besar dan partai kecil di parlemen, khususnya wacana ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Baca juga: Perludem Sayangkan Jika DPR Tak Jadi Revisi UU Pemilu

Partai menengah dan besar, kata dia, seolah berupaya "memperbesar" kekuasaannya di parlemen dengan cara memangkas jumlah partai politik (parpol) yang ada di DPR.

"Dengan cara 'konstitusional' cara menyederhanakan dalam sistem kepartaian pemilu itu ada macam-macam. Salah satu yang biasa dipraktikkan adalah negara menaikkan parliamentary threshold (PT). Salah satu cara lain dengan mengecilkan jumlah kursi di dapil," jelasnya.

Oleh karena itu, ia memprediksi yang akan terjadi nanti terkait RUU Pemilu adalah proses tawar menawar antar parpol besar dan parpol kecil.

"Akan ada tawar menawar antar parpol yang besar yang ini PT-nya naik dengan yang tak ingin PT nya naik karena kalau PT-nya naik mereka nanti tidak lolos PT," ucapnya.

Dengan demikian, partai-partai kecil pun juga memiliki strategi lain untuk bertahan di parlemen. Caranya adalah dengan memasukkan pasal-pasal yang mengganggu atau merepotkan kepentingan partai besar.

Misalnya, kata dia, adanya syarat ketentuan calon presiden (capres) harus sarjana dan lainnya.

"Ini kan isu basi karena sudah belasan tahun kita mondar-mandir bicara itu. Kok kita sekarang ulangi yang sama lagi," imbuh Qodari.

Berbagai fraksi partai politik saling beradu argumen untuk menetapkan angka ambang batas parlemen tetap pada angka 4 persen, atau naik di angka 5 persen hingga 7 persen.

Begitu juga dengan ambang batas presiden. Fraksi di DPR belum sepakat untuk menurunkan ambang batas atau tetap dengan ketentuan saat ini.

Namun di sisi lain, untuk kasus RUU Pemilu di 2021 ini, ia menilai bahwa beberapa pihak merasakan adanya masalah apabila pemilu dilaksanakan serentak pada 2024.

Ia berpendapat, berkaca pada Pemilu serentak 2019, ada dampak bagi anggota atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) kelelahan karena menghitung surat suara yang lebih banyak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com