Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Neni Nur Hayati
Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia. Anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Korupsi dan Darurat Demokrasi

Kompas.com - 11/02/2021, 06:41 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DATA yang dikeluarkan Transparency International Indonesia tahun 2020 sangatlah memprihatinkan. Indonesia berada di peringkat ke-102 dari 180 negara.

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia merosot dari skor 40 (skala 0-100) pada 2019 menjadi 37 pada 2020. Rasa-rasanya sulit sekali untuk membersihkan, atau paling tidak meminimalisasi korupsi di negeri ini.

Jumlah pengungkapan kasus korupsi terus meningkat, dengan modus dan jenis pelaku kian beragam.

Baca juga: TII Angap Penangkapan 2 Menteri yang Terjerat Kasus Korupsi Belum Tentu Dongkrak Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

Tampaknya, korupsi di Indonesia telah menjadi penyakit kanker kronis yang sulit untuk disembuhkan. Menggerogoti kepercayaan warga negara dalam demokrasi, meniadakan naluri dan akal sehat.

Kegelisahan yang diungkap oleh profesor sejarah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra, dan Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas Budiman Tanuredjo dalam kolom di Kompas menjadi kegundahan kita semua.

Bagaimana tidak, di saat yang bersamaan skor Indonesia yang disusun The Economist Intelligence Unit (EIU) ikut merosot. Dalam laporan EIU menunjukkan bahwa secara global, indeks demokrasi dunia menurun dibandingkan pada 2019.

Skor Indeks Demokrasi Global 2020 menyentuh angka 5,37 dari indeks sebelumnya 5,44. Indonesia berada di peringkat ke-64 dengan skor 6,3. Padahal, tahun 2019, skor Indonesia 6,48.

Baca juga: TII Nilai Komitmen Pemberatasan Korupsi Selama Pemerintahan Jokowi Hanya di Atas Kertas

Skor Indeks Demokrasi Indonesia terendah dalam kurun waktu 14 tahun terakhir. Indonesia berada di bawah Malaysia, Timor Leste, dan Filipina. Indonesia masuk dalam kategori negara dengan demokrasi cacat (flawed democracy).

Indonesia masih menyimpan problematika yang cukup kompleks soal budaya politik yang buruk, rendahnya partisipasi politik, hingga masalah dalam fungsi-fungsi pemerintahan.

Permasalahan inilah yang pada akhirnya menyuburkan praktik korupsi dan melanggengkan oligarki. Kondisi ini tentu tidaklah baik-baik saja. Indonesia berada pada titik situasi darurat demokrasi.

Hilangnya adab politik

Instrumen administrasi, aspek politik dan penegakan hukum menjadi masalah krusial dan menggerus integritas serta komitmen bernegara.

Kasus korupsi perizinan, yang dilakukan oleh Wali Kota Cimahi pada 28 November lalu, dalam kasus dugaan suap terkait perizinan rumah sakit menjadi potret yang cukup nyata betapa sistem perizinan daring (online) dan terintegrasi masih dipandang belum efektif.

Laporan Transparency International dalam Global Corruption Barometer (GCB) tahun 2020 menyebut Indonesia sebagai negara dengan tingkat suap dalam layanan publik tertinggi ketiga di Asia setelah India dan Kamboja.

Baca juga: IPK Gambarkan Upaya Berantas Korupsi, TII: Bukan Berarti Lebih Rendah Skornya Lebih Korup

Di sektor politik, tingkat politik uang (vote buying) dalam pemilu juga sangat tinggi, sebesar 26 persen, hampir dua kali lipat dari rata-rata negara di Asia (14 persen) dan menempatkan lembaga politik (parlemen) sebagai lembaga paling korup di Indonesia.

Ditambah lagi, kerja pemerintah juga mengalami stagnansi bahkan degradasi dalam memberantas korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com