Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TII Angap Penangkapan 2 Menteri yang Terjerat Kasus Korupsi Belum Tentu Dongkrak Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

Kompas.com - 10/02/2021, 21:00 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Transparency International Indonesia (TII) menilai penindakan terhadap dua menteri Kabinet Indonesia Maju yang terjerat perkara dugaan korupsi dan suap pada akhir tahun 2020, belum dapat dipastikan akan mendongkrak skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.

Hal itu menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menilai skor IPK adalah persepsi dan bukan fakta.

Salah satu alasan Mahfud karena mengingat ada dua menteri yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah data IPK rampung.

“Karena fakta terhadap penindakan kasus atau OTT terhadap dua menteri ini kan bicara soal case by case, tetapi kita bicara soal improvement yang dilihat dalam satu tahun terakhir,” kata Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko dalam diskusi daring, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi RI Turun, Anggota DPR: Harus Jadi Bahan Evaluasi Jokowi

Adapun dua menteri yang dimaksud yakni mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Julari P Batubara.

Menurut Wawan, keseluruhan proses penegakan hukum ikut berkontribusi menentukan skor IPK.

Ia kemudian menyinggung soal maraknya diskon hukuman yang diberikan Mahkamah Agung (MA) di tingkat peninjauan kembali kepada koruptor.

“Di satu sisi sudah menangkap secara ketat, menangkap secara semangat, tapi nanti di ujung hilirnya diberikan diskon, itu belum lagi soal bagaimana manajemen lapas kita yang masih banyak bolong,” ungkap dia.

Wawan pun meyakini bahwa skor IPK tersebut telah menunjukkan kondisi yang mendekati fakta.

Sebab, skor IPK Indonesia diukur berdasarkan sembilan sumber data.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi RI Turun, KSP: Masih Marak Pungli dan Politik Uang

Rinciannya, PRS International County Risk Guide, IMD World Competitiveness Yearbook, Global Insight Country Risk Ratings, PERC Asia Risk Guide, dan Varieties of Democracy Project.

Kemudian, World Economic Forum EOS, Bertelsmann Foundation Transform Index, Economist Intelligence Unit Country Ratings, serta World Justice Project-Rule of Law Index.

“Kalau sudah mulai triangulasi sampai dengan sembilan sumber data, menjadi komprehensif, nah inilah sebenarnya persepsi itu mendekati fakta, walaupun memang tidak boleh juga dikatakan fakta,” tutur Wawan.

Diberitakan, dalam laporan yang dirilis TII, skor IPK Indonesia tahun 2020 berada di angka 37 pada skala 0-100. Adapun skor 0 sangat korup dan skor 100 sangat bersih.

Penurunan IPK ini membuat posisi Indonesia merosot ke peringkat 102 dari 180 negara yang dinilai IPK-nya. Sebelumnya, Indonesia berada di posisi 85 pada 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com