Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indikator: Mayoritas Responden Enggan Pilkada 2022 dan 2023 Ditunda

Kompas.com - 08/02/2021, 20:33 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayoritas responden yang diklaim mewakili publik tak setuju jika pilkada serentak 2022 dan 2023 ditunda. Hal itu tampak dari hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia (IPI). 

Artinya, kata Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi, menurut survei yang diadakan pada 1-3 Februari itu, mayoritas responden menginginkan Pilkada 2022 dan 2023 tetap dihelat sesuai waktunya atau tak digeser ke tahun 2024. 

Survei itu menyebut lebih dari 50 persen responden menginginkan pilkada 2022 dan 2023 tetap digelar di tahun yang sama. 

"Sebanyak 54,8 persen publik memilih pemilihan gubernur, bupati atau wali kota dilaksanakan sebelum masa tugas mereka berakhir di tahun 2022," terang Burhanuddin dalam diskusi daring yang dilaksanakan Indikator Politik, Senin (8/2/2021).

Sementara itu, 31,5 persen responden ingin pilkada digelar pada 2024, sisanya menjawab 13,7 persen tak menjawab atau tak memilih. 

Baca juga: Kode Inisiatif Prediksi Hanya 96 Perkara Sengketa Pilkada yang Akan Dilanjutkan ke Tahap Pembuktian

Dalam survei itu disebutkan pula, sebanyak 53,7 persen memilih pilkada digelar pada 2023 tanpa ditunda hingga 2024. Sementara 32,4 persen memilih pilkada dilaksanakan pada 2024. Sebanyak, 14 persen tak menjawab atau tak memilih. 

Menurut Burhanuddin sebagian besar masyarakat berdasarkan survei tersebut ingin pilkada digelar di tahun yang sama dengan habisnya masa jabatan pemimpin daerah karena tidak ingin dipimpin penjabat (Pj) yang tidak dipilih melalui proses demokrasi.

"Katika (masa jabatan pemimpin daerah) habis sebaiknya dilakukan pemilihan jangan ditunda sampai dua tahun. Karena tadi, ada penjabat yang tidak (dipilih secara) demokratis dan menentukan hajat hidup orang banyak," papar Burhanuddin.

Berdasarkan survei itu juga diketahui bahwa tingkat kepercayaan masyarakat pada partai politik dan pembuat UU di DPR rendah.

Tingkat kepercayaan responden pada partai politik hanya sebesar 47,8 persen, dan kepercayaan pada DPR sebesar 52,6 persen.

Persentase keduanya cenderung rendah jika dibandingkan dengan tingkat kepercayaan masyarakat pada lembaga negara lain seperti TNI, Presiden, Gubernur, KPK, Polisi, Kejaksaan dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Baca juga: Burhanuddin: Kalau Pilkada Ditunda yang Dirugikan Rakyat dan KPU

"Karena tingkat kepercayaan pada partai dan pembuatn UU di DPR rendah, maka UU harus dibuat dengan memperhatikan apa yang publik inginkan. Semakin tidak mendengar aspirasi publik pada poin-poin revisi UU Pemilu dan Pilkada maka semakin negatif evaluasi publik terhadap DPR maupun pemerintah," tutur Burhanuddin.

Adapun metode survei nasional Indikator dilakukan dengan melibatkan sampel responden dari seluruh provinsi di Indonesia.

Sebanyak 1.200 responden dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada rentang Maret 2018 hingga Maret 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com