Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Desak RUU PKS Segera Dibahas Baleg

Kompas.com - 02/02/2021, 15:28 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menilai, pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) perlu segera dilaksanakan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Pada kesempatan ini kami menyampaikan amanat dari Komnas Perempuan, sejumlah organisasi, dan akademisi. Mohon agar pembahasan RUU PKS di Baleg," kata Maria dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Baleg, Selasa (2/2/2021).

Komnas Perempuan sangat mendukung upaya-upaya dari sejumlah organisasi agar RUU tersebut segera disahkan.

Baca juga: Studi INFID-IJRS: 70,9 Persen Responden Setuju RUU PKS Segera Disahkan

Komnas Perempuan yang merupakan lembaga negara untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan, dalam hal ini tentu memiliki sikap mendorong RUU PKS segera dibahas.

"Tentu saja fokus kami ingin mendukung teman-teman bahwa RUU PKS ini mohon segera disahkan," ujarnya.

Menurut dia, RUU PKS saat ini justru berada di urutan ke-17 dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Selain itu, Maria juga mengaku belum mengetahui kapan RUU PKS akan dibahas oleh DPR. Maria tak begitu banyak memberikan tanggapan dalam rapat tersebut. 

"Kalau kami menjelaskan alasannya, naskah akademik, poin-poinnya saya kira sudah disampaikan teman-teman sebelumnya," ujar dia.

Baca juga: IJRS: 33,3 Persen Pria Alami Kekerasan Seksual, RUU PKS Urgen

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar menilai Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) perlu segera disahkan atau diberlakukan.

Pasalnya, ia berkaca pada studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID).

Studi itu melaporkan bahwa 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual.

"Kenapa RUU PKS ini menjadi penting? Karena kita bisa lihat bahwa korban dari kekerasan seksual ternyata tidak hanya dari perempuan. 33,3 persen lebih adalah laki-laki," kata Dio.

Baca juga: Fatayat NU Kawal Terus RUU PKS demi Perangi Kekerasan Seksual, Anggia Sebut Ini Jihad

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com