JAKARTA, KOMPAS.com - Polri telah mengidentifikasi sosok pembakar bendera Merah Putih yang videonya viral di media sosial.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pembakar bendera teridentifikasi atas nama AK (25) yang beralamat di Aceh.
"Yang bersangkutan sementara bekerja di Malaysia," kata Rusdi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Baca juga: Fakta di Balik Pelaku Pembakar Bendera Merah Putih yang Meninggal
Rusdi menyatakan, Polri telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Interpol untuk mendalami kasus ini.
Ia menegaskan, Polri akan segera menyelesaikan kasus pembakaran bendera tersebut.
"Karena ini menyangkut yurisdiksi Malaysia, tentunya kita akan berkoordinasi. Dan tentunya juga Polri akan selesaikan masalah ini secara tepat dan tuntas," ujarnya.
Diberitakan, sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pria membakar bendera Merah Putih menjadi perhatian aparat kepolisian.
Tim dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh pun telah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Baca juga: Larangan dan Sanksi Pidana di Balik Pembakaran Bendera Merah Putih
"Tim masih menelusuri identitas pelaku dan waktu video dibuat atau tempat video tersebut dibuat," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Sabtu (30/1/2021).
Dari hasil penyelidikan sementara saat itu, pelaku merupakan WNI yang tengah berada di Malaysia.
Terkait perisitiwa itu, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari KBRI di Kuala Lumpur terkait kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.