JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menilai, pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) perlu segera dilaksanakan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Pada kesempatan ini kami menyampaikan amanat dari Komnas Perempuan, sejumlah organisasi, dan akademisi. Mohon agar pembahasan RUU PKS di Baleg," kata Maria dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Baleg, Selasa (2/2/2021).
Komnas Perempuan sangat mendukung upaya-upaya dari sejumlah organisasi agar RUU tersebut segera disahkan.
Baca juga: Studi INFID-IJRS: 70,9 Persen Responden Setuju RUU PKS Segera Disahkan
Komnas Perempuan yang merupakan lembaga negara untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan, dalam hal ini tentu memiliki sikap mendorong RUU PKS segera dibahas.
"Tentu saja fokus kami ingin mendukung teman-teman bahwa RUU PKS ini mohon segera disahkan," ujarnya.
Menurut dia, RUU PKS saat ini justru berada di urutan ke-17 dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Selain itu, Maria juga mengaku belum mengetahui kapan RUU PKS akan dibahas oleh DPR. Maria tak begitu banyak memberikan tanggapan dalam rapat tersebut.
"Kalau kami menjelaskan alasannya, naskah akademik, poin-poinnya saya kira sudah disampaikan teman-teman sebelumnya," ujar dia.
Baca juga: IJRS: 33,3 Persen Pria Alami Kekerasan Seksual, RUU PKS Urgen
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar menilai Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) perlu segera disahkan atau diberlakukan.
Pasalnya, ia berkaca pada studi kuantitatif yang dilakukan oleh organisasinya dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID).
Studi itu melaporkan bahwa 33,3 persen laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual.
"Kenapa RUU PKS ini menjadi penting? Karena kita bisa lihat bahwa korban dari kekerasan seksual ternyata tidak hanya dari perempuan. 33,3 persen lebih adalah laki-laki," kata Dio.
Baca juga: Fatayat NU Kawal Terus RUU PKS demi Perangi Kekerasan Seksual, Anggia Sebut Ini Jihad