JAKARTA KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, penyelenggaraan Pilkada 2020 masih mengalami beberapa kendala.
Adapun kendala tersebut seperti kekhawatiran untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Masih rendahnya pemahaman dan kesadaran pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan 2020 dikarenakan beberapa hal termasuk ketakutan tertular virus Covid-19," kata Raka dalam rapat koordinasi secara virtual, Selasa (2/2/2021).
Kemudian adanya refocusing anggaran pilkada untuk penanganan pandemi Covid-19 dan masih banyaknya pelaksanaan kampanye tatap muka dibandingkan daring.
Baca juga: KPU: Partisipasi Pemilih dalam Pilkada 2020 Paling Tinggi Sejak 2014
Selanjutnya, kata Raka, infrastruktur jaringan internet yang berbeda di setiap daerah juga menjadi kendala dalam pelaksanaan pilkada.
Serta faktor cuaca dan letak geografis Indonesia juga menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemilu.
Kendala berikutnya adalah berubahnya pola sosialisasi dengan menggunakan metode dari luring ke daring yang memerlukan adaptasi dan dianggap kurang efektif.
"Beberapa kegiatan sosdiklih dan parmas tidak terlaksanaa akibat pandemi Covid-19," ujarnya.
Raka melanjutkan, tingginya angka penyebaran kasus positif Covid-19 juga menjadi kendala dalam pelaksanaan pilkada.
Baca juga: KPU: Sangat Berat apabila Pilkada Serentak Digelar 2024
Tingginya kasus Covid-19 membuat membuat ruang gerak kegiatan pilkada menjadi terbatas.
Selain itu, penyebaran berita tidak benar atau hoaks juga masih menjadi kendala dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Namun, penyebaran berita tersebut sudah bisa ditangani oleh tim yang dibuat oleh KPU bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Ke depan saya kira tentu perlu dilakukan upaya-upaya perbaikan (dalam penyelenggaraan pemilu)," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.