Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tudingan Obral Izin Tambang di Era Jokowi Dibantah, Ini Data KLHK

Kompas.com - 27/01/2021, 15:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membantah keras tudingan beberapa pihak perihal obral izin yang disebut terjadi di era Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK Siti Nurbaya.

Menurut Kepala Biro Humas KLHK Nunu Anugrah, informasi tersebut tidak valid dan perlu diluruskan.

Hal tersebut dinilai sudah menjadi kewajiban KLHK sehingga publik mendapatkan referensi yang tepat.

Berdasarkan data KLHK, selama periode 1984-2020 terdapat pelepasan kawasan hutan seluas 7,3 juta hektar.

Baca juga: Istana Klaim Tak Obral Izin Tambang dan Sawit, Walhi Sebut Masih Ada Operasi Rusak Lingkungan

Sebanyak 746 izin seluas 6,7 juta hektar atau lebih 91 persen diberikan sebelum era Presiden Jokowi.

Sementara itu, di era Jokowi, Oktober 2014 hingga tahun 2020, ada izin 113 unit seluas lebih dari 600.000 hektar.

Sebanyak 22 lokasi dengan luas lebih dari 218.000 hektar telah memperoleh persetujuan prinsip pelepasan di antara 2012-2014.

"Dengan demikian, lebih dari 91 persen pelepasan kawasan hutan, atau seluas lebih dari 6,7 juta hektar, selama 36 tahun terakhir berasal dari era sebelum Pak Jokowi dan Ibu Siti Nurbaya menjabat," terang Nunu dalam keterangan tertulis, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Pemerintah Klaim Tak Obral Izin Alih Hutan, Jatam: Ada 592 Unit IPPKH di Era Jokowi

Nunu membeberkan, khusus untuk izin tambang atau Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang diberikan dalam kawasan hutan totalnya sekitar 590.000 hektar sejak orde baru hingga 2020.

Sementara izin di tahun 2015-2020 yang dikeluarkan seluas 131.000 hektar atau lebih dari 22 persen.

Menurut dia, artinya izin tambang terbesar, lebih dari 300.000 hektar atau lebih dari 50 persen, diberikan oleh pemerintahan sebelum Jokowi.

"Dari izin seluas 131.000 hektar izin IPPKH selama era Presiden Jokowi, seluas 14.410 hektar atau sebanyak 147 unit izin, adalah untuk prasarana fisik umum seperti untuk jalan, bendungan, menara seluler dan lainnya," ungkapnya.

Baca juga: Soal Banjir Kalsel, Moeldoko Klaim Pemerintah Tak Obral Izin Tambang dan Sawit

Kemudian untuk izin tambang dalam rangka ketahanan energi nasional listrik 35.000 MW dan batubara seluas lebih kurang 117.000 hektar.

Lebih lanjut, untuk data Hutan Tanaman Industri (HTI) hingga Desember 2020 tercatat izin dikeluarkan lebih dari 11,2 juta hektar.

Khusus di era Jokowi dan Siti Nurbaya, izin dikeluarkan sebanyak 1,2 juta hektar atau 10,7 persen dari keseluruhan izin yang diberikan sebelumnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com