Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta DSN-MUI Aktif Dorong Ekonomi dan Keuangan Syariah Tanah Air

Kompas.com - 26/01/2021, 16:57 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) lebih aktif mendorong ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat menghadiri Rapat Pleno ke-52 DSN-MUI secara virtual, Selasa (26/1).

"Saya mengharapkan DSN-MUI dapat berperan lebih aktif dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah," kata Ma'ruf.

Ma'ruf berharap DSN-MUI dapat bersinergi lebih intensif dengan berbagai pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan syariah.

Baca juga: Wapres: Pengelolaan Wakaf Uang Perlu Kerja Sama dengan Manajer Investasi

Antara lain seperti dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Syariah (IAEI), atau asosiasi lembaga keuangan dan bisnis syariah.

"Sinergi tersebut diperlukan untuk mempercepat terwujudnya cita-cita menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu pilar perekonomian nasional kita," ujar Ma'ruf.

Apalagi dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, pemerintah pun mengeluarkan beberapa program.

Agar program-program tersebut dapat berjalan optimal, dukungan dari seluruh stakeholder termasuk DSN-MUI pun dibutuhkan.

Baca juga: Wapres Berharap Penjenamaan Ekonomi Syariah Dapat Tingkatkan Pengetahuan Masyarakat

"Program pemerintah fokus di empat sektor yakni pengembangan industri produk halal, industri keuangan syariah, dana sosial syariah, dan kegiatan usaha syariah," kata dia.

Dalam pengembangan industri produk halal, pemerintah melalui KNEKS melakukan penguatan ekosistem seperti pengembangan Kawasan industri halal (KIH), layanan sertifikasi halal satu atap (one stop services).

Kemudian dukungan ketersediaan bahan baku dan fasilitasi ekspor, dan penguatan dukungan pemasaran ke pasar global sebagai bagian dari rantai nilai produk halal global (Global Halal Value Chain).

Di bidang industri keuangan syariah, pemerintah juga melakukan merger bank-bank syariah milik BUMN menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca juga: Wapres Berharap Indonesia Beri Contoh Pengelolaan Wakaf yang Produktif

Paling baru, pemerintah juga melakukan pengembangan bidang dana sosial syariah dengan meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU).

Sementara di bidang usaha syariah, pemerintah memperbanyak para pelaku usaha syariah melalui pusat-pusat inkubasi di berbagai daerah.

"Saya harap berbagai program yang sedang disiapkan untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah itu diserap oleh DSN-MUI untuk menjadi bahan perumusan program kerja," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com