JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan membuka pendaftaran komponen cadangan (komcad) setelah terbit peraturan Menteri Pertahanan (permenhan).
Juru bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan, saat ini permenhan masih dalam proses pembahasan.
"Saat ini sedang dalam proses penyusunan Permenhan," ujar Dahnil, dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (24/1/2021).
Baca juga: Penjelasan Pembentukan Komponen Cadangan TNI, dari Perekrutan hingga Hukuman
Dahnil menuturkan, penyusunan permenhan tersebut ditargetkan selesai tahun ini.
Kendati demikian, pihaknya tidak merinci kapan tepatnya penyusunan Permenhan akan rampung.
"Insya Allah tahun ini," terang dia.
Pembentukan Komcad dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
Merujuk beleid UU PSDN, yang dimaksud komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
Baca juga: Anggota Komisi I: Pembentukan Komponen Cadangan Jangan Sampai Terkesan Buang-buang Anggaran
Dalam Pasal 28 UU PSDN disebutkan, komcad terdiri dari warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional.
Bagi warga negara yang terlibat dalam aktivitas komcad dianggap tengah melakukan suatu pengabdian dalam usaha pertahanan negara yang bersifat sukarela.
Ada tiga matra dalam struktur organisasi Komcad, yakni matra darat, laut, dan udara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.