Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi I: Pembentukan Komponen Cadangan Jangan Sampai Terkesan Buang-buang Anggaran

Kompas.com - 22/01/2021, 11:35 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam merealisasikan program pembentukan komponen cadangan (komcad) yang dituangkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021.

Menurut Sukamta, pemerintah perlu memperhatikan waktu yang tepat, sehingga pembentukan komcad tidak terkesan membuang-buang anggaran.

"Pemerintah harus cermat dalam melaksanakan amanat UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara tersebut untuk merekrut, membina, dan mengelola komponen pendukung dan komponen cadangan," kata Sukamta dalam keterangan pers, Jumat (22/1/2021).

Sukamta mengatakan merekrut dan membina orang akan menjadi tantangan yang cukup besar, apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Baca juga: Penjelasan Pembentukan Komponen Cadangan TNI, dari Perekrutan hingga Hukuman

Politikus PKS itu berpendapat, sebetulnya bisa saja komcad dimobilisasi untuk mengatasi pandemi. Sebab, komcad dibina untuk menghadapi ancaman militer dan ancaman hibrida.

"Tapi, sekali lagi harus dipikirkan dan dilakukan dengan sangat cermat. Sebetulnya, untuk menangani pandemi, lebih tepat dengan membina komponen pendukung. Tapi ini tetap bukan perkara sederhana, harus jelas semuanya, prioritasnya, konsepnya, dan kesiapan kondisi di lapangan," ujarnya.

Karena itu, menurut Sukamta, PP dan Peraturan Presiden yang diamanatkan UU PSDN harus mengatur soal pembinaan kesadaran bela negara (PKBN), komduk, komcad, mobilisasi dan demobilisasi secara utuh.

Ia pun mengingatkan bahwa pendaftaran komcad ini bersifat sukarela, sehingga tidak boleh ada paksaan dari negara.

"Jangan sampai ada yang harusnya diatur malah terlewat. Karena ini tidak hanya bicara soal bagaimana merekrut dan membina orang, tapi juga membina hal yang berbentuk barang (material) mencakup sumber daya alam, sumber daya buatan, dan sarana prasarana nasional," tuturnya.

Baca juga: Kementerian Pertahanan Akan Rekrut 25.000 Orang untuk Komponen Cadangan

Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Simanjuntak menekankan, pembentukan komcad telah diamanatkan oleh UU No 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Adapun PP No 3/2021 yang diteken Presiden Joko Widodo hanya mengatur tata cara pelaksanaannya. Lebih lanjut, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menurut rencana akan mengeluarkan surat guna mengatur lebih detail soal pelaksanaan komcad.

”Ada tiga program di PP itu, yaitu program bela negara yang merupakan penyelenggaraan kesadaran bela negara, yaitu cinta negara, dan komponen pendukung, lalu komponen cadangan,” kata Dahnil.

Komcad ini terdiri dari komponen cadangan sumber daya manusia dan alam. Komponen sumber daya manusia direkrut dari masyarakat sipil pada usia 18-35 tahun.

Mereka akan bertugas untuk membantu TNI yang merupakan komponen utama dalam sistem pertahanan negara.

”Bukan wajib militer. Kalau ada yang tertarik, daftar. Kalau memenuhi syarat, nanti itu pendidikan dasar militer 3 bulan. Kalau lulus, jadi tentara cadangan,” ujar Dahnil.

Baca juga: PP 3/2021 Diteken Jokowi, Warga Bisa Jadi Komponen Cadangan Perkuat TNI

Sesuai aturan, komponen cadangan hanya akan bertugas kalau dimobilisasi oleh Presiden atas persetujuan DPR.

Hal ini bisa dilakukan dalam keadaan darurat, misalnya perang atau bencana alam besar. Ketika tidak ada keadaan darurat, mereka didemobilisasi atau dikembalikan ke profesi masing-masing. Kalau negara kembali menghadapi situasi genting, mereka dimobilisasi kembali. Saat dimobilisasi statusnya militer aktif sementara.

”Ketika didemobilisasi, pengawasan dilakukan oleh TNI. Jadi ketat,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com