Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Pengelolaan Wakaf Uang Harus Profesional dan Modern

Kompas.com - 25/01/2021, 12:22 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pengelolaan wakaf uang harus dilakukan secara profesional dan modern.

Pasalnya, kata dia, wakaf uang merupakan salah satu bentuk wakaf produktif yang fleksibel. Tidak hanya dalam pengembangan investasi, tetapi juga dalam penyalurannya.

"Pokok wakafnya bisa dijaga agar tidak berkurang atau hilang. Di sini lah pentingnya kita mengelola wakaf uang dengan lebih profesional dan modern," ujar Ma'ruf di acara peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan peresmian Brand Ekonomi Syariah tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (25/1/2021).

Ia mengatakan, pembenahan pengelolaan wakaf uang yang lebih profesional dan modern juga diharapkan mendorong pengerahan serentak sumber daya ekonomi.

Terutama yang dapat digunakan untuk mendorong investasi dan kegiatan ekonomi di masyarakat.

Sebab, kata dia, wakaf biasanya dilakukan oleh mereka yang mapan secara sosial dan ekonomi.

"Maka pengelolaan wakaf yang profesional diharapkan akan menarik minat pewakaf (wakif) kelas menengah atas seperti korporasi, individu pemilik aset besar, sosialita, bahkan para milenial," kata dia.

Baca juga: Gerakan Nasional Wakaf Uang Diluncurkan, Wapres: Tanda Dimulainya Transformasi Wakaf

Pencanangan GNWU itu sendiri dilakukan karena selama ini wakaf yang dilakukan masyarakat Indonesia lebih fokus pada pemanfaatan wakaf di bidang sosial peribadatan.

Misalnya wakaf untuk penyediaan masjid, madrasah, dan makam (3M).

Bahkan menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI), kata dia, potensi wakaf Indonesia dapat mencapai Rp 180 triliun per tahun.

"Namun potensi wakaf yang besar ini belum dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ujar Ma'ruf.

Dengan dicanangkannya GNWU, diharapkan masyarakat melakukan wakaf tak hanya fokus terhadap benda tak bergerak, sehingga masyarakat makin banyak tertarik dengan wakaf.

Sebab dengan semakin banyak masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan wakaf, maka diharapkan dapat pula pengembangan berbagai program dan kegiatan untuk memberdayakan masyarakat termasuk umat.

Terlebih sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, harta benda wakaf diperluas tidak hanya benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, tetapi juga meliputi benda bergerak berupa uang dan benda bergerak selain uang.

Benda bergerak selain uang antara lain seperti kendaraan, mesin, logam mulia, dan surat berharga syariah.

Baca juga: Jokowi: Pemanfaatan Wakaf Jangan Hanya untuk Ibadah, tapi Juga Sosial-Ekonomi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com