Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Resmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah

Kompas.com - 25/01/2021, 12:08 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meresmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah, Senin (25/1/2021).

Peresmian itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta, dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga para kepala daerah.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan, saya resmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah pagi hari ini," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengatakan, potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak, termasuk wakaf uang.

Potensi aset wakaf setiap tahunnya mencapai angka Rp 2.000 triliun. Sementara, potensi wakaf uang bisa menembus angka Rp 188 triliun.

Baca juga: Jokowi: Pemanfaatan Wakaf Jangan Hanya untuk Ibadah, tapi Juga Sosial-Ekonomi

Oleh karenanya, ia meminta agar pemanfaatan wakaf tidak hanya terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi juga sosial dan ekonomi.

"Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang hari ini menjadi bagian penting bukan hanya meningkatkan awareness, kepedulian, literasi dan edukasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah, tetapi sebagai upaya memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial," ujar Jokowi.

Sementara, pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut bahwa pencanangan Gerakan Nasional Wakaf Uang menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas dan modern.

Sesuai bunyi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004, harta benda wakaf diperluas tidak hanya benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, tetapi juga meliputi benda bergerak berupa uang dan benda bergerak selain uang seperti kendaraan, mesin, logam mulia, dan surat berharga syariah.

Ma'ruf yang juga merupakan Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengatakan, umat Islam di Indonesia sudah lama mempraktikkan wakaf dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Gerakan Nasional Wakaf Uang Diluncurkan, Wapres: Tanda Dimulainya Transformasi Wakaf

"Namun potensi wakaf yang besar ini belum dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, pemanfaatan wakaf masih lebih banyak digunakan untuk bidang sosial peribadatan, yaitu untuk penyediaan masjid, madrasah, dan makam (3M)," ujarnya.

Dengan diresmikannya Gerakan Nasional Wakaf Uang, kata Ma'ruf, pengelolaan wakaf di Tanah Air akan dibenahi, terutama untuk wakaf benda bergerak. Pembenahan tata kelola ini diinisiasi oleh KNEKS dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

"Pembenahan tata kelola pemangku kepentingan wakaf benda bergerak, dalam kesempatan ini dimulai dengan pembenahan tata kelola wakaf uang sebagai salah satu bentuk wakaf produktif," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com