Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Resmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah

Kompas.com - 25/01/2021, 12:08 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meresmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah, Senin (25/1/2021).

Peresmian itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta, dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga para kepala daerah.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan, saya resmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah pagi hari ini," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengatakan, potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak, termasuk wakaf uang.

Potensi aset wakaf setiap tahunnya mencapai angka Rp 2.000 triliun. Sementara, potensi wakaf uang bisa menembus angka Rp 188 triliun.

Baca juga: Jokowi: Pemanfaatan Wakaf Jangan Hanya untuk Ibadah, tapi Juga Sosial-Ekonomi

Oleh karenanya, ia meminta agar pemanfaatan wakaf tidak hanya terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi juga sosial dan ekonomi.

"Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang hari ini menjadi bagian penting bukan hanya meningkatkan awareness, kepedulian, literasi dan edukasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah, tetapi sebagai upaya memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial," ujar Jokowi.

Sementara, pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut bahwa pencanangan Gerakan Nasional Wakaf Uang menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas dan modern.

Sesuai bunyi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004, harta benda wakaf diperluas tidak hanya benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, tetapi juga meliputi benda bergerak berupa uang dan benda bergerak selain uang seperti kendaraan, mesin, logam mulia, dan surat berharga syariah.

Ma'ruf yang juga merupakan Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengatakan, umat Islam di Indonesia sudah lama mempraktikkan wakaf dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Gerakan Nasional Wakaf Uang Diluncurkan, Wapres: Tanda Dimulainya Transformasi Wakaf

"Namun potensi wakaf yang besar ini belum dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, pemanfaatan wakaf masih lebih banyak digunakan untuk bidang sosial peribadatan, yaitu untuk penyediaan masjid, madrasah, dan makam (3M)," ujarnya.

Dengan diresmikannya Gerakan Nasional Wakaf Uang, kata Ma'ruf, pengelolaan wakaf di Tanah Air akan dibenahi, terutama untuk wakaf benda bergerak. Pembenahan tata kelola ini diinisiasi oleh KNEKS dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

"Pembenahan tata kelola pemangku kepentingan wakaf benda bergerak, dalam kesempatan ini dimulai dengan pembenahan tata kelola wakaf uang sebagai salah satu bentuk wakaf produktif," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi dan Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi dan Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com