Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Catat Ada 65 Terpidana Kasus Korupsi yang Ajukan PK Sepanjang 2020

Kompas.com - 22/01/2021, 17:54 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 65 terpidana kasus korupsi yang tengah mengajukan permohonan peninjauan kembali di Mahkamah Agung sepanjang 2020 lalu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, pengajuan PK itu sebagai fenomena karena tiba-tiba ramai diajukan mulai sekitar Agustus-September 2020 lalu.

"Tiba-tiba kemudian ramai para napi korupsi ini mengajukan upaya hukum luar biasa dengan berturut-turut sehingga jumlahnya kurang lebih kalau tahun 2020 tadi ada 65 napi korupsi," kata Ali dalam diskusi bertajuk 'PK Jangan Jadi Jalan Suaka', Jumat (22/1/2021).

Baca juga: MA: Hanya 8 Persen Permohonan PK Koruptor yang Dikabulkan

Biasanya, pengajuan PK dilakukan setelah upaya banding dan kasasi kandas.

Namun, yang menurut Ali menjadi menarik adalah para koruptor ini tidak lagi melalui proses tersebut.

Setelah menerima putusan berkekuatan hukum di tingkat pertama, koruptor langsung mengajukan PK beberapa bulan setelah dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan.

"Belakangan itu ramai-ramai para napi ini menerima putusan di tingkat pertama atau pengadilan tipikor, kemudian eksekusi. Beberapa bulan kemudian, ini hitungannya juga menariknya di bulan itu mereka mengajukan upaya hukum luar biasa melalui PK," ujar Ali.

Baca juga: Deretan Terpidana Korupsi yang Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengamini pernyataan Ali bahwa tidak sedikit putusan pengadilan di tingkat pertama yang langsung dibawa ke PK tanpa lebih dahulu diuji lewat upaya banding dan kasasi.

Menurut Andi, hal itu bukan masalah karena syarat pengajuan PK adalah telah berkekuatan hukum tetap. Namun, Andi menyebut tren tersebut akan menjadi perhatian MA.

"Perlu barangkali menjadi bahan diskusi di Mahkamah Agung karena di undang-undang hanya dikatakan bahwa yang bisa diajukan PK salah satu syarat itu adalah putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com