JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan six roll mill atau mesin penggiling tebu di Pabrik Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI tahun 2015-2016.
Salah satu saksi yang telah diperiksa adalah mantan Kepala Urusan Sipil dan Traksi Divisi Teknik PTPN XI tahun 2015-2017 Subagio yang diperiksa pada Kamis (21/1/2021).
"Keterangan yang bersangkutan terkait proses aanwijzing yang diikuti oleh yang bersangkutan dalam pengadaan six roll mill, yaitu terkait hal teknis khususnya mesin dan alat berat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Aanwijzing merupakan proses penjelasan substansi karya dan gagasan desain yang mengikuti sayembara.
Selain Subagio, penyidik juga telah memeriksa dua saksi pada Rabu (20/1/2021) yaitu Kepala Urusan Perencanaan Bisnis Divisi PBB PTPN XI Agus Amanda dan pensiunan PTPN XI Sutarno.
Ali mengatakan, Agus diperiksa soal pengetahuannya saat menjabat Kepala Urusan Bisnis PTPN XI yang melakukan usulan rencana pengadaan pada PTPN XI.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI
Sementara, Sutarno diperiksa mengenai jabatannya sebagai staf teknik yang turut dilibatkan dalam proses pengadaan six roll mill.
Ali menambahkan, ada dua saksi yang tidak memenuhi panggilan dan pemeriksaannya akan dijadwal ulang yakni staf Divisi Pengadaan PTPN XI 2014-2015 Djoko Martono dan Direktur PT Hastaco Multi Sarana Adi Wijarwo.
Diberitakan sebelumnya, KPK tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pemasangan six roller mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015-2016.
Namun, KPK belum mengungkap identitas tersangka dalam kasus ini serta membeberkan informasi detail terkait perkara tersebut.
Identitas tersangka dan detail perkara baru akan dibuka kepada publik setelah tersangka ditahan atau ditangkap sebagaimana kebijakan pimpinan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.