Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Pemalsuan Hasil Swab PCR, Ibas: Menyesatkan dan Rugikan Publik

Kompas.com - 08/01/2021, 17:29 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan, kasus pemalsuan hasil swab PCR yang terungkap belakangan ini sangat meresahkan.

Menurut dia, jual-beli hasil swab PCR palsu itu menyesatkan dan merugikan masyarakat.

"Tak boleh dibiarkan, ini sangat menyesatkan dan merugikan publik. Pihak-pihak terkait harus segera mengusut permasalahan ini," kata Ibas dalam keterangan tertulis, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Ini Peran 3 Mahasiswa Pemalsu Surat Hasil Swab PCR

Ibas mengatakan, pemalsuan hasil swab PCR bisa jadi makin meningkatkan penularan Covid-19. Padahal, tujuan diberlakukan syarat tes swab PCR yakni menekan penularan virus.

Ia pun menyayangkan kesadaran masyarakat yang masih rendah soal bahaya Covid-19.

"Dengan adanya jual beli surat bebas corona seperti ini, alih-alih menekan penyebaran, yang ada malah berpotensi mempercepat penyebaran Covid-19 makin luas," ujar dia.

Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang pria yang melakukan pemalsuan hasil swab PCR dengan mengatasnamakan PT BF untuk ditawarkan kepada masyarakat.

Ketiga tersangka berinisial MAF, EAD, dan MIS ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Bandung, Bekasi, dan Bali pada 1 Januari 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berharap, penangkapan tiga pria yang melakukan pemalsuan surat hasil tes swab PCR itu dapat menjadi pelajaran.

Baca juga: Mendagri Serahkan Bantuan Mobile Lab PCR dan Ambulans kepada DKPP dan Kemendagri

Yusri mengatakan, masyarakat yang memalsukan hasil tes swab PCR dapat dijerat hukum.

Selain itu, ia mengingatkan pihak bandara agar lebih teliti dalam pemeriksaan hasil tes kesehatan calon penumpang.

"Jadi pelajaran untuk tempat penerbangan lain untuk teliti lihat surat tes hasil PCR seseorang," ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (7/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com