Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikapi Isu Nasional, 8 Organisasi Kepemudaan Lintas Iman Beri 9 Catatan Akhir Tahun

Kompas.com - 31/12/2020, 13:25 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan organisasi yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan Lintas Iman memberikan sembilan catatan akhir tahun terkait sejumlah isu nasional.

Adapun catatan tersebut ditandatangani oleh masing-masing pimpinan organisasi kepemudaan tersebut yakni Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto, Ketua Umum PP Pemuda Katolik Karolin Margret Natasa, dan Ketua Umum DPN Peradah I Gede Ariawan.

Kemudian, Ketua Umum DPP Gemabudhi Bambang Patijaya, Ketua Umum DPP GEMA Mathla'ul Anwar, Ahmad Nawawi, dan Ketua Umum PP Gemaku, Kris Tan.

Selain itu, ada juga Ketua Umum DPP Gemapakti Asmat Suaanto, dan Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik.

Dalam catatannya, pimpinan Organisasi Kepemudaan Lintas Iman bersyukur Indonesia telah dikaruniakan Tuhan kekayaan masyarakat yang majemuk yakni agama dan kepercayaan, ribuan suku dan adat istiadat, ribuan bahasa dan ras.

Baca juga: Refleksi 2020, PBNU Nilai Koordinasi Pusat dan Daerah dalam Tanggulangi Covid-19 Lemah

“Kebinekaan ini harus terus dilindungi dan dipelihara oleh Pemerintah dan Negara demi menjaga persatuan dan kesatuan sebagai modal sosial Indonesia Maju 2045,” demikian pernyataan bersama pimpinan Organisasi Kepemudaaan Lintas Iman dalam keterangan tertulis, Rabu (30/12/2020).

Kemudian para pemimpin Organisasi Kepemudaan lintas iman ini juga mencatat bahwa sepanjang tahun 2020 ini, ada banyak tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah, masyarakat, dan bangsa Indonesia.

Di antaranya yakni pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional dari dampak Pandemi Covid-19, persoalan intoleransi, permasalahan radikalisme, terorisme, kekerasan HAM, serta berbagai tantangan internal dan eksternal lainnya.

Terkait hal tersebut, Organisasi Kepemudaan Lintas Iman memberikan catatan refleksi akhir tahun sebagai berikut:

1. Negara harus berdiri di atas semua agama, kepercayaan, suku, dan golongan. Semua kementerian dan lembaga berkewajiban untuk memberikan kebijakan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa membeda-bedakan suku, agama, etnis, dan golongan, sebagaimana yang telah diamanahkan oleh UUD 1945;

Baca juga: Refleksi 2020, PBNU Minta Pembuat Regulasi Jiwai Semangat Keadilan

2. Meminta dan mendukung pemerintah untuk melindungi pemenuhan hak kebebasan rakyat Indonesia dalam memeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta mendukung pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus intoleransi yang terjadi di Indonesia dan menindak tegas orang ataupun kelompok yang melakukan tindakan kekerasan dan intoleransi kepada sesama warga negara Indonesia;

3. Mendorong pemerintah untuk tetap fokus membangun budaya toleransi terutama pada proses pendidikan agama di Indonesia dengan mengedepankan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam proses pembelajaran berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter. Sehingga terbentuk karakter generasi muda yang berbudi pekerti luhur sesuai warisan budaya Indonesia;

4. Meminta dan mendukung pemerintah untuk melakukan langkah-langkah penanganan Pandemi Covid-19, baik dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan memberikan vaksinasi secara gratis kepada masyarakat berdasarkan skala prioritas, serta melakukan pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara berkelanjutan;

5. Meminta dan mendukung presiden untuk menegaskan kepada setiap kementerian dan lembaga terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pemulihan ekonomi nasional serta menindak tegas setiap penyelewengan anggaran ataupun kebijakan yang dilakukan oleh oknum pejabat;

Baca juga: Refleksi 2020, PBNU: Pembangunan Ekonomi Belum Majukan Kesejahteraan dan Ciptakan Kemakmuran

6 Meminta dan mendukung pemerintah untuk memulihkan kembali kondisi pariwisata Indonesia yang sedang menurun dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, serta mengembangkan pariwisata Indonesia dengan berdasarkan pada budaya dan kearifan masyarakat lokal;

7. Mendorong pemerintah untuk menghadirkan suasana damai di bumi pertiwi dengan mengusut tuntas secara adil berbagai tindak kekerasan yang terjadi di sejumlah daerah pada tahun 2020 ini, seperti di Papua, Sigi, Jakarta, dan wilayah lainnya di Indonesia sehingga kepercayaan masyarakat dan persatuan bangsa dapat tetap terjaga;

8. Meminta dan mendukung pemerintah untuk sesegera mungkin mengakhiri konflik berkepanjangan yang telah mengorbankan dan menelantarkan warga sipil di tanah Papua dengan menarik pasukan militer non organik yang telah dikirim ke Tanah Papua serta menyelesaikan konflik di tanah Papua dengan mengedepankan pendekatan “local wisdom” sesuai semangat Otonomi Khusus Tanah Papua (Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001);

9. Meminta TNI dan Polri yang mendapatkan penugasan ke Provinsi Papua dan Papua Barat untuk terlebih dahulu mendapat pembekalan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat sehingga memiliki pemahaman tentang kondisi sosial budaya masyarakat Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com