Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Damar Juniarto
Praktisi Demokrasi Digital

Executive Director SAFEnet, alumni IVLP 2018 Cyber Policy and Freedom of Expression Online, pendiri Forum Demokrasi Digital, dan penerima penghargaan YNW Marketeers Netizen Award 2018.

Catatan Akhir Tahun 2019: Tantangan di Masa Depan untuk Perlindungan Hak Digital Indonesia

Kompas.com - 21/12/2019, 18:12 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TAHUN-TAHUN politik baru-baru ini ikut memengaruhi dunia digital. Dengan pertumbuhan pengguna Internet mencapai sekitar 171,17 juta atau 64,8 persen dari total populasi Indonesia, tampak jelas kontrol pemerintah Indonesia atas internet menjadi semakin ketat.

Sebelum tahun-tahun politik, kontrol ini telah terjadi di situs web dan media sosial melalui berbagai tindakan memblokir dan menyensor, terutama yang terjadi terhadap lesbian, gay, biseksual, waria, dan interseks (LGBTI) dan kelompok aktivis Papua.

Sekarang meskipun kesenjangan digital masih menjadi masalah -- pengguna Internet Indonesia (72,41 persen) berada di daerah perkotaan.

Warga di Pulau Jawa terpapar ke Internet 57,70 persen, sedangkan yang terendah Bali-Nusa 5,63 persen dan Maluku-Papua 2,49 persen -- hak warga atas akses informasi dilanggar oleh praktik internet shutdown (pemadaman internet) yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Dalam tiga peristiwa yang terjadi pada tahun 2019, pemadaman internet digunakan sebagai cara baru bagi pemerintah untuk mengendalikan informasi, membatasi akses ke informasi dan menyensor internet.

Kriminalisasi semakin memburuk dengan menggunakan UU ITE, hukum internet yang telah ada sejak tahun 2008.

Meskipun UU ITE itu telah direvisi pada tahun 2016, tetapi jumlah orang sedang diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Kepolisian Nasional meningkat tahun demi tahun.

Sejak 2017-2019 total 6.895 orang sudah diselidiki oleh polisi, dengan rincian 38 persen (2.623) terkait dengan penghinaan terhadap tokoh / penguasa / lembaga publik, 20 persen (1.397) terkait dengan penyebaran hoax, 12 persen (840) terkait dengan pidato kebencian, sisanya atas tindakan lain.

Beberapa penyelidikan kepolisian berlanjut ke pengadilan. Menurut database Mahkamah Agung dari 2008-2018, ada 525 kasus hukum terkait UU ITE.

Jumlah kasus pada 2018 dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Sebanyak 24 persen terkait dengan kasus pencemaran nama baik, 22 persen terkait dengan kasus penistaan.

Pada tahun 2019, Indonesia, negara dengan jumlah pengguna internet tertinggi kelima di dunia, berencana untuk mengeluarkan regulasi pertama mereka tentang keamanan siber yang dinamakan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).

Setelah RUU KKS disahkan, Indonesia akan menjadi negara Asia Tenggara terbaru dengan undang-undang keamanan siber setelah Singapura, Thailand, dan Malaysia.

Dapat dimengerti bahwa Indonesia membutuhkan undang-undang keamanan siber ini untuk melindungi lebih dari 171 juta pengguna.

Pengguna ini rentan terhadap setidaknya 232,45 juta serangan siber pada 2018 dan 205 juta serangan siber pada 2017. Pada Mei 2019 saja, tercatat ada 1,9 juta serangan siber.

Diperkirakan serangan-serangan ini dapat menyebabkan kerugian Rp 478,8 triliun (33,7 miliar dollar AS). Itu sama dengan hampir seperlima dari anggaran negara Indonesia tahun depan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com