Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Akhir Tahun, LBH Jakarta Soroti Pelanggaran Hak atas Kebebasan Berpendapat

Kompas.com - 18/12/2020, 18:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyoroti banyaknya kasus pelanggaran hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi sepanjang 2020.

Direktur LBH Jakarta Arif Maulana mengatakan, pelanggaran tersebut tercermin dari maraknya aksi represif yang dilakukan oleh aparat.

"Kita paham bahwa dalam satu tahun terakhir aksi-aksi di manapun yang terjadi selalu direpresi oleh aparat penegak hukum," kata Arif dalam acara peluncuran Catatan Akhir Tahun 2020 LBH Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Kebebasan Berpendapat (Kembali) Tersumbat

Arif menuturkan, sikap represif aparat sudah terjadi sejak aksi Reformasi Dikorupsi yang berlangsung pada September 2019 lalu.

Pada saat itu, tak sedikit pengunjuk rasa yang mengalami luka-luka bahkan meninggal dunia. Namun, kata Arif, aksi represif tersebut rupanya masih berlanjut hingga aksi menolak RUU Cipta Kerja yang berlangsung pada Oktober 2020.

"Pada saat itu LBH mengatakan ini rekor ada penangkapan 2.000 lebih orang ketika melakukan aksi, ternyata lebih banyak lagi ketika terjadi aksi menenteang rancangan undang-undang omnibus law," ujar Arif.

Baca juga: Terima 390 Aduan Kekerasan saat Aksi Reformasi Dikorupsi, Tim Advokasi Lapor ke Komnas HAM

Terkait aksi menolak RUU Cipta Kerja itu, Arif mempersoalkan telegram Kapolri yang membuat aparat penegak hukum justru berperan dalam menghalangi kemerdekaan berpendapat masyarakat.

Tak hanya itu, Arif juga menilai suara kritis masyarakat atas penanganan pandemi Covid-19 dibungkam melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020.

Telegram itu memuat aturan terkait penindakan terhadap orang yang menghina Presiden Joko Widodo maupun pejabat pemerintah lain dalam menangani Covid-19 di media sosial.

"Pasal penghinaan presiden dicatutkan dalam telegram, ini jadi catatan betapa kasus-kasus terkait dengan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi itu meningkat tajam dalam satu tahun terakhir," ujar Arif.

Selain itu, ia juga menyoroti proses pembuatan undang-undang di DPR yang tidak melibatkan publik, antara lain dalam penyusunan UU Cipta Kerja, revisi UU Mahkamah Konstitusi, serta revisi UU Mineral dan Batu Bara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com