JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, sebanyak 26 peserta Aksi 1812 dinyatakan reaktif Covid-19 dari hasil rapid test.
"Sampai dengan saat ini pukul 16.00 WIB total pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 sejumlah 26 orang," kata Argo dalam keterangannya, Jumat (18/12/2020) malam.
Jumlah itu bertambah dari keterangan polisi sebelumnya bahwa terdapat 22 peserta aksi unjuk rasa yang reaktif Covid-19.
Mereka yang dinyatakan reaktif lalu dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca juga: Penyekatan Massa Demo 1812 di Depok, Polisi Dapati Orang yang Bawa Tembakau Sintetis
Secara keseluruhan, menurut Argo, terdapat 445 peserta aksi yang diamankan. Ada yang dibawa ke polres maupun Batalyon Infanteri Jayayudha 201, Jakarta Timur.
Selain itu, ia mengatakan, polisi menangkap sejumlah tersangka yang diduga termasuk peserta Aksi 1812.
"Meliputi lima tersangka membawa sajam diantaranya di Polres Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Kota, dan dua tersangka membawa narkotika jenis ganja di Polres Depok," tuturnya.
Dalan kejadian itu, Polri menyebut ada dua anggota Polda Metro Jaya yang terluka saat melakukan upaya penangkapan.
Baca juga: Polisi: 22 Peserta Aksi 1812 Reaktif, Tandanya Ada Klaster...
Adapun Aksi 1812 menuntut pemerintah untuk menegakkan Hak Asasi Manusia terhadap penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi.
Kemudian, Aksi 1812 juga meminta pemimpin FPI Rizieq Shihab untuk dibebaskan dan menegakkan keadilan di Indonesia.
Massa Aksi 1812 dibubarkan aparat kepolisian sekitar pukul 14.00 WIB. Massa dipukul mundur ke berbagai arah seperti Pasar Tanah Abang, Stasiun Tanah Abang, dan gang-gang di Jalan Abdul Muis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.