Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

636.154 Kasus Covid-19 di Indonesia dan Rencana Pemerintah Perketat Aktivitas Jelang Akhir Tahun

Kompas.com - 17/12/2020, 06:56 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melaporkan kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah setiap harinya.

Hingga Rabu (16/12/2020), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat sebanyak 636.154 kasus Covid-19, setelah terjadi penambahan 6.725 kasus baru dalam waktu 24 jam. Kasus baru itu tersebar di 33 provinsi.

Berdasarkan data yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19, kasus tertinggi tercatat di Jawa Barat yaitu sebanyak 1.434 kasus baru.

Selanjutnya, disusul DKI Jakarta dengan 1.221 kasus, Jawa Timur dengan 755 kasus, Sulawesi Selatan sebanyak 447 kasus dan Jawa Tengah dengan 421 kasus.

Selain itu, Satgas juga melaporkan penambahan 137 kasus kematian akibat Covid-19. Sehingga, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 menajdi 19.248 orang.

Sementara itu, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 5.328 orang, sehingga jumlahnya menjadi 521.984 orang.

Baca juga: UPDATE 16 Desember: Pemerintah Catat 62.364 Suspek Covid-19

Secara kumulatif, jumlah spesimen yang telah diperiksa yaitu 6.546.376 spesimen dari 4.383.985 orang yang diambil sampelnya.

Lebih lanjut, kasus Covid-19 telah berdampak 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Pemerintah perketat kebijakan jelang akhir tahun

Pemerintah melakukan pengetatan kebijakan aktivitas publik menjelang akhir tahun 2020. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumuman yang berpotensi mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19.

Salah satu kebijakan yang dibuat pemerintah adalah membatasi jam operasional pusat perbelanjaan di DKI Jakarta hingga pukul 19.00 WIB. Aturan ini akan dilaksanakan mulai 18 Desember 2020 - 8 Januari 2021.

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” kata Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers, Selasa (15/12/2020).

Agar kebijakan ini tidak membebani penyewa tempat usaha, Luhut meminta pemilik pusat usaha memberikan keringanan biaya sewa.

Baca juga: UPDATE 16 Desember: Total Kasus Positif di Tangsel Capai 3.248

Untuk DKI Jakarta, Luhut melanjutkan, pemerintah daerah diminta memperketat kebijakan bekerja dari rumah (work from home) sampai 75 persen.

Selain itu, untuk perkotaan lainnya, pemerintah daerah harus melakukan pengetatan pembatasan jam tempat makan, hiburan dan mal hingga pukul 20.00.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com