Tak hanya wilayah perkotaan, untuk di wilayah perdesaan, pemerintah daerah diminta untuk memperkuat implementasi pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas.
Terakhir, khusus wilayah Provinsi Bali dan lainnya, Luhut meminta ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata
Luhut mengatakan, wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR pada H-2 sebelum penerbangan ke Bali.
Adapun wisatawan yang menempuh jalur darat diwajibkan melakukan rapid test antigen pada H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali.
Mekanisme untuk melakukan pemeriksaan Covid-19 ini akan dibuat oleh Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan Menteri Perhubungan.
Menanggapi hal tersebut, Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mendukung pengetatan kebijakan tersebut.
Baca juga: UPDATE 16 Desember: Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Bertambah 1.221
Ia meminta, agar pemerintah konsisten dan kebijakan itu tidak dilakukan dalam waktu singkat. Selain itu, Dicky meminta agar pengetatan kebijakan ini dilakukan di seluruh daerah tidak hanya sektoral.
"Harus dipahami juga bahwa ini tidak bisa sebentar dan harus sangat konsisten berkomitmen. Dan tidak bisa juga hanya soliter atau sektoral atau beberapa daerah. Harus serentak saja. Terutama di Pulau Jawa ini," ujar Dicky saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Lebih lanjut, Dicky mengatakan, semua pihak harus memahami bahwa pengetatan kebijakan tersebut untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
"Ini sangat saya dukung. Sekali lagi, konsistensi dan dilakukan secara setara dan merata. Jadi bukan hanya Jakarta saja. Karena kondisi Jawa ini kan lebih buruk justru di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah jauh lebih buruk dari Jakarta," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.