Salin Artikel

636.154 Kasus Covid-19 di Indonesia dan Rencana Pemerintah Perketat Aktivitas Jelang Akhir Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melaporkan kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah setiap harinya.

Hingga Rabu (16/12/2020), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat sebanyak 636.154 kasus Covid-19, setelah terjadi penambahan 6.725 kasus baru dalam waktu 24 jam. Kasus baru itu tersebar di 33 provinsi.

Berdasarkan data yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19, kasus tertinggi tercatat di Jawa Barat yaitu sebanyak 1.434 kasus baru.

Selanjutnya, disusul DKI Jakarta dengan 1.221 kasus, Jawa Timur dengan 755 kasus, Sulawesi Selatan sebanyak 447 kasus dan Jawa Tengah dengan 421 kasus.

Selain itu, Satgas juga melaporkan penambahan 137 kasus kematian akibat Covid-19. Sehingga, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 menajdi 19.248 orang.

Sementara itu, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 5.328 orang, sehingga jumlahnya menjadi 521.984 orang.

Secara kumulatif, jumlah spesimen yang telah diperiksa yaitu 6.546.376 spesimen dari 4.383.985 orang yang diambil sampelnya.

Lebih lanjut, kasus Covid-19 telah berdampak 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Pemerintah perketat kebijakan jelang akhir tahun

Pemerintah melakukan pengetatan kebijakan aktivitas publik menjelang akhir tahun 2020. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumuman yang berpotensi mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19.

Salah satu kebijakan yang dibuat pemerintah adalah membatasi jam operasional pusat perbelanjaan di DKI Jakarta hingga pukul 19.00 WIB. Aturan ini akan dilaksanakan mulai 18 Desember 2020 - 8 Januari 2021.

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” kata Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers, Selasa (15/12/2020).

Agar kebijakan ini tidak membebani penyewa tempat usaha, Luhut meminta pemilik pusat usaha memberikan keringanan biaya sewa.

Untuk DKI Jakarta, Luhut melanjutkan, pemerintah daerah diminta memperketat kebijakan bekerja dari rumah (work from home) sampai 75 persen.

Selain itu, untuk perkotaan lainnya, pemerintah daerah harus melakukan pengetatan pembatasan jam tempat makan, hiburan dan mal hingga pukul 20.00.

Tak hanya wilayah perkotaan, untuk di wilayah perdesaan, pemerintah daerah diminta untuk memperkuat implementasi pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas.

Terakhir, khusus wilayah Provinsi Bali dan lainnya, Luhut meminta ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata

Luhut mengatakan, wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR pada H-2 sebelum penerbangan ke Bali.

Adapun wisatawan yang menempuh jalur darat diwajibkan melakukan rapid test antigen pada H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali.

Mekanisme untuk melakukan pemeriksaan Covid-19 ini akan dibuat oleh Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan Menteri Perhubungan.

Menanggapi hal tersebut, Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mendukung pengetatan kebijakan tersebut.

Ia meminta, agar pemerintah konsisten dan kebijakan itu tidak dilakukan dalam waktu singkat. Selain itu, Dicky meminta agar pengetatan kebijakan ini dilakukan di seluruh daerah tidak hanya sektoral.

"Harus dipahami juga bahwa ini tidak bisa sebentar dan harus sangat konsisten berkomitmen. Dan tidak bisa juga hanya soliter atau sektoral atau beberapa daerah. Harus serentak saja. Terutama di Pulau Jawa ini," ujar Dicky saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Lebih lanjut, Dicky mengatakan, semua pihak harus memahami bahwa pengetatan kebijakan tersebut untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

"Ini sangat saya dukung. Sekali lagi, konsistensi dan dilakukan secara setara dan merata. Jadi bukan hanya Jakarta saja. Karena kondisi Jawa ini kan lebih buruk justru di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah jauh lebih buruk dari Jakarta," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/17/06563731/636154-kasus-covid-19-di-indonesia-dan-rencana-pemerintah-perketat-aktivitas

Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke