Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJR Soroti Lemahnya Kerangka Hukum bagi Perempuan Korban Kekerasan

Kompas.com - 11/12/2020, 17:54 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyoroti lemahnya kerangka hukum bagi perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan.

Peneliti ICJR, Maidina Rahmawati menuturkan, dalam konteks saat ini, kerangka hukum saat ini perlu direformasi untuk memberikan jaminan yang lebih bagis perempuan korban kekerasan.

"Salah satu aspek yang perlu terus dibahas adalah kerangka hukumnya, yang mana sampai saat ini masih sangat dibutuhkan reformasi," ujar Maidina dalam webinar 'Dampak Kekerasan Terhadap Perempuan: Beban yang Tak Berkesudahan' yang digelar PPH Unika Atma Jaya, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Atasi Ketidaksetaraan Gender, Gus Menteri Beberkan Program Pemberdayaan Perempuan di Desa

Menurutnya, dalam ranah penegakan masih terdapat perspektif yang bermasalah.

Sejauh ini, kata Maidina, aparat penegak hukum tidak mempunyai perspektif yang memadai.

Bahkan, cenderung mempunyai perspektif yang bermasalah mengenai kasus kekerasan perempuan maupun berbasis gender.

Hal itu sekalipun pemerintah mempunyai perangkat hukum, misalnya aturan di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Misalnya, UU Perlindungan Saksi dan Korban dijelaskan, bahwa ada meikanisme restitusi yang dimohonkan ketika putusan telah diputus oleh pengadilan, itu dimungkinan. Tapi ketika telah sampai teknis itu belum jelas pengaturannya," terang Maidina.

Dengan demikian, lanjut Maidina, aturan yang ada saat ini tidak berdampak luas terhadap korban kekerasan berbasis gender.

"Alhasil, lagi-lagi, walaupun pengaturan di tingkat paling atas tersedia, tapi ke yang paling teknis kejelasan norma tidak berdampak terhadap korban," imbuh dia.

Baca juga: Serukan Perwujudan Desa Ramah Perempuan, Gus Menteri Susun Sejumlah Indikator

Data Komnas Perempuan menunjukkan, dalam 12 tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat 792 persen atau delapan kali lipat.

Pada 2019 tercatat, 431.471 kasus. Sedangkan, sejak masa pandemi ini, angka kekerasan terhadap perempuan kenaikannya mencapai 75 persen, yaknu sebanyak 14.719 kasus.

Rinciannya, 75,4 persen di ranah personal (11.105 kasus), 24,4 persen di ranah komunitas (3.602 kasus), dan 0,08 persen dalam ranah negara (12 kasus), kemudian 3.062 kasus terjadi di ranah publik sebanyak 58 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com