Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Serukan Perwujudan Desa Ramah Perempuan, Gus Menteri Susun Sejumlah Indikator

Kompas.com - 04/12/2020, 17:00 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengaku telah menyusun sejumlah indikator untuk perwujudan Desa Ramah Perempuan.

Beberapa indikator yang dicanangkan diantaranya adalah peraturan desa (Perdes) atau surat keputusan (SK) Kepala Desa (Kades).

“Perdes itu untuk mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30 persen dan menjamin perempuan memperoleh hak-haknya,” kata Gus Menteri, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (11/12/2020).

Hak-hak perempuan yang dimaksud Gus Menteri meliputi akses pelayanan, informasi, pendidikan terkait keluarga berencana (KB), dan kesehatan reproduksi.

Baca juga: Beri Kuliah Umum, Kemendes PDTT Paparkan agar BUMDes Tidak Ganggu Ekonomi Warga

“Kemudian persentase jumlah perempuan di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa minimal harus 30 persen,” lanjutnya.

Angka tersebut disamakan dengan persentase jumlah perempuan yang menghadiri musyawarah desa (musdes) dan berpartisipasi dalam pembangunan desa.

Gus Menteri juga menyoroti prevalensi kasus kekerasan terhadap anak perempuan yang harus mencapai target 0 persen. Pelayanan komprehensif juga harus diberikan kepada para perempuan korban kekerasan.

Indikator penting lain yang diserukan Gus Menteri adalah perihal median usia kawin perempuan (pendewasaan usia kawin pertama).

Baca juga: Kemendes PDTT Raih Predikat Kementerian yang Informatif, Begini Respon Gus Menteri

“Angka prevalensinya harus di atas 18. Sedangkan angka kelahiran pada remaja usia 15-19 tahun age specific fertility rate (ASFR) harus dapat 0 persen,” jelasnya.

Sedangkan unmet need (wanita sudah menikah yang tidak ingin punya anak lagi) KB dipatok mencapai 0 persen. Pasangan Usia Subur (PUS) memahami metode kontrasepsi modern minimal ada 4 jenis.

Peran Penting Perempuan dalam Pembangunan Desa

Seruan pembangunan Desa Ramah Perempuan ini penting kaitannya untuk mengurangi ketimpangan gender dalam masyarakat.

Gus Menteri mengatakan, kebijakan ini untuk meningkatkan arah partisipasi perempuan, melindungi perempuan, dan meningkatkan akses perempuan dalam ranah publik.

Baca juga: Kemendes PDTT Raih Predikat Kementerian yang Informatif, Begini Respon Gus Menteri

“Di sini peran perempuan sangat penting untuk menentukan arah pembangunan desa,” celetuknya.

Sebagai informasi, Desa Ramah Perempuan adalah salah satu segmen dari Sustainable Development Goals (SDGs) Desa yang telah ditetapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk jangka waktu hingga 2030.

SDGs adalah pembangunan komprehensif desa. Pembangunan ini harus bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat desa tanpa terkecuali.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com