Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2020: Digelar di Tengah Pandemi, Ditentang, hingga Sederet Aturan Baru...

Kompas.com - 09/12/2020, 09:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akhirnya tiba.

Pada Rabu (9/12/2020) hari ini, 270 daerah di Indonesia menggelar pesta demokrasi untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, atau bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota.

Pilkada digelar di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada 100.359.152 orang yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Baca juga: Pilkada di Saat Pandemi, Ini 3 Cara Mencegah Penularan Covid-19 di TPS

Presiden Joko Widodo pun telah menetapkan hari pemungutan suara Pilkada sebagai hari libur nasional.

Hal ini ditetapkan Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2020. Keppres tersebut diteken pada Jumat (27/11/2020).

Saat menggelar rapat terbatas bersama para menteri di Istana Merdeka, Senin (23/11/2020), Jokowi berpesan kepada para pemangku kepentingan untuk memberi perhatian khusus pada 270 daerah yang menggelar Pilkada.

Jokowi ingin, tahapan Pilkada tak mengganggu upaya penanganan pandemi Covid-19, baik di bidang kesehatan maupun ekonomi.

"Saya juga minta kepada Mendagri, Kapolri dan satgas di daerah untuk memberi perhatian khusus pada proses Pilkada karena ini tinggal kurang lebih 2 minggu lagi, agar ini juga tidak mengganggu pekerjaan besar kita, yaitu menyelesaikan Covid dan ekonomi," kata Jokowi, dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Baca juga: Gunakan Hak Pilihmu pada Pilkada 2020, Ingat TPS Dibuka Pukul 07.00-13.00

Jokowi mengatakan, disiplin protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat pada seluruh tahapan Pilkada, terutama saat hari H pencoblosan.

Kendati demikian, gelaran Pilkada sendiri sejatinya masih menjadi kontroversi.

Jauh sebelum hari pemungutan suara, banyak pihak yang meminta agar Pilkada ditunda hingga usainya pandemi virus corona.

Dikhawatirkan, jika Pilkada tetap digelar di tengah situasi pandemi, penyebaran Covid-19 menjadi tak terkendali.

Desakan penundaan datang dari sejumlah pihak, mulai dari koalisi masyarakat sipil, para epidemiolog, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), hingga Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj melalui dokumen pernyataan sikap yang diterima Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

Baca juga: Guru Besar UI: Tunda Pilkada, Regulasi Tidak Kuat dan Kasus Covid-19 Belum Terkendali

Namun, meski banyak pihak yang telah meminta Pilkada ditunda, para pemangku kepentingan mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga DPR RI tetap memutuskan melanjutkan tahapan sekalipun di tengah suasana pandemi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun meminta aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, bekerja sama dalam menjaga pelaksanaan Pilkada dari berbagai gangguan, termasuk Covid-19.

“Kita harus bekerja keras, keberhasilan kita untuk menjaga agar gangguan-gangguan, konflik, dan lain-lain termasuk kerumunan dalam jumlah besar yang bisa menjadi media penularan Covid-19 jangan sampai terjadi, khususnya di Sulut,” kata Tito, dikutip dari siaran pers, Jumat (4/12/2020).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com