Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar UI: Tunda Pilkada, Regulasi Tidak Kuat dan Kasus Covid-19 Belum Terkendali

Kompas.com - 12/10/2020, 17:05 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Valina Singka Subekti, mengusulkan agar pemerintah menunda gelaran Pilkada 2020 yang diagendakan pada 9 Desember.

Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi tahapan pilkada yang tengah berjalan.

"Saya mengusulkan supaya dilakukan penundaan, bisa sebagian atau secara serentak. Tergantung evaluasi bersama," ujar Valina dalam sebuah diskusi daring, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Pilkada 2020 Saat Pandemi, Sekjen PAN Singgung Potensi Rendahnya Partisipasi Publik

Valina berpendapat, tidak ada landasan hukum yang cukup kuat untuk melaksanakan pilkada di tengah pandemi. Ia pun menilai hingga saat ini pemerintah belum mampu mengendalikan kasus Covid-19.

"Saya juga melihat kondisi empiris yang ada, seperti regulasi yang belum terlalu kuat dan pergerakan kasus Covid-19 yang belum terkendali serta disiplin masyarakat yang masih rendah," ucapnya.

Valina mengatakan, pemerintah mendapatkan banyak manfaat jika memutuskan menunda pilkada.

Pemerintah dapat memaksimalkan waktu penundaan untuk mengendalikan kasus Covid-19 di Tanah Air. Selain itu, juga menyiapkan regulasi yang lebih kokoh untuk melaksanakan pilkada sesuai dengan protokol kesehatan.

"Saya kira ini bisa dimanfaatkan agar pemerintah memaksimalkan upaya pengendalian persebaran Covid-19. Kemudian, menyiapkan penguatan aspek regulasi terutama yang terkait mekanisme pemilihan berdasarkan protokol kesehatan," ujar Valina.

Baca juga: Opsi Penundaan Pilkada Perlu Didukung Data Penanganan Covid-19 di Daerah

Kemudian, Valina mengatakan, hal terpenting yaitu menyiapkan petugas pemilu di lapangan melalui bimbingan teknis yang memadai.

Ia menegaskan bahwa para petugas harus betul-betul memahami teknis pelaksanaan pilkada di tengah pandemi.

"Jangan sampai terulang seperti Pemilu 2019 yang ratusan petugas KPPS meninggal dunia. Tentu kita tidak ingin. Jaminan kesehatan itu nomor satu, di atas batas hak-hak politik dan hak konstitusional. Soal keselamatan jiwa itu sesuatu yang utama," tegasnya.

Namun, jika pemerintah berkukuh melanjutkan pelaksanaan pilkada pada 9 Desember, Valina mendorong agar pemerintah betul-betul mampu menjamin keselamatan masyarakat.

Begitu pula dengan KPU dan Bawaslu yang harus masif menyosialisasikan protokol kesehatan dalam tiap tahapan pilkada.

"Pemerintah harus mampu membangun persepsi publik bahwa pemerintah mampu mengendalikan Covid-19 dan mampu melindungi jiwa masyarakat," tutur dia.

Penyelenggara pemilu juga mampu membangun persepsi publik bahwa mampu menyelenggarakan pilkada yang aman dan sehat dengan protokol kesehatan ketat," kata Valina.

Baca juga: KPU: Jika Pandemi Covid-19 Makin Buruk, Pilkada Memungkinkan Ditunda

Tahapan Pilkada 2020 tetap digelar KPU di tengah pandemi Covid-19. Pada tanggal 4 hingga 6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada.

Pada 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah. Hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com