JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri mengambil alih kasus baku tembak antara anggota Polda Metro Jaya dengan laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).
Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi sedang mengumpulkan rekaman kamera CCTV serta memeriksa mobil yang terlibat dalam baku tembak.
Baca juga: Kasus Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab, Divisi Propam Polri Turun Tangan
Senjata yang diduga milik anggota laskar pengawal Rizieq itu juga sedang ditelusuri lebih lanjut.
"Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan kami sampaikan," ujar Argo.
Adapun, baku tembak terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Akibatnya, enam anggota laskar khusus FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya karena diduga menyerang polisi. Sementara, empat orang lainnya masih diburu.
Argo menuturkan, proses otopsi terhadap enam jenazah sudah selesai dilaksanakan pada Selasa sore.
Baca juga: Muhammadiyah Minta Polri Terbuka atas Investigasi Komnas HAM
Para jenazah yang berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, akan segera diserahkan ke keluarga.
"Kemudian dimandikan, diberi kain kafan, dimasukkan peti dan dishalatkan. Selesai itu diserahkan kepada anggota keluarganya," kata Argo.
Diketahui, bentrokan terjadi saat anggota Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
Baca juga: Tewasnya 6 Simpatisan Rizieq Shihab, Beda Keterangan Polisi dan FPI, hingga Komnas HAM Turun Tangan