JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik tindakan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto yang menyambut Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna di lobi Gedung Merah Putih KPK, Selasa (8/12/2020).
Padahal, Agung saat itu hadir di KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
"Tindakan Deputi Penindakan, Karyoto, tatkala menyambut kedatangan Agung Firman Sampurna yang akan diperiksa sebagai saksi dalam sebuah perkara adalah tindakan memalukan dan terkesan memberikan perlakuan khusus," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Selasa.
Baca juga: Kasus Proyek SPAM, KPK Panggil Ketua dan Wakil Ketua BPK sebagai Saksi
Menurut Kurnia, tindakan Karyoto menyambut Agung Firman dapat dibenarkan jika Agung Firman tiba untuk menghadiri sebuah acara di KPK.
"Namun, kehadiran yang bersangkutan guna memberikan keterangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Lantas, untuk apa disambut secara khusus?" kata Kurnia.
Kurnia pun mengingatkan, tindakan serupa pernah dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada 8 Agustus 2018.
Saat itu, Firli menjemput langsung saksi Bahrullah Akbar, Wakil Ketua BPK, didampingi oleh Kabag Pengamanan dan menggunakan lift khusus di KPK.
Perbuatan tersebut akhirnya membuat Firli dinyatakan telah melakukan pelanggaran etik berat.
Baca juga: KPK Periksa Ketua BPK sebagai Saksi Kasus Suap Proyek SPAM
"Oleh karena itu, ICW merekomendasikan kepada Pimpinan dan Dewan Pengawas untuk segera menegur, mengevaluasi, dan menjatuhkan sanksi terhadap Deputi Penindakan atas tindakannya tersebut," ujar Kurnia.
Dikutip dari Tribunnews.com, Agung Firman tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 10.06 WIB untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Karyoto tampak menunggu kedatangan Agung serta memberi hormat kepada Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.