Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritisi Rencana Revisi UU BPK, Formappi Khawatir Ada Kepentingan Politik

Kompas.com - 24/11/2020, 18:45 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengkritisi rencana revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, ada kepentingan politik yang menjadi latar belakang rencana revisi UU BPK tersebut.

"Kenapa kita sangat khawatir kalau itu harus dilakukan sekarang? Kita tahu ada hubungan kekerabatan misalnya antara anggota BPK misalnya pimpinan fraksi di DPR," kata Lucius dalam Webinar bertajuk "Potret Kinerja Legislasi 2021 di Tengah Ancaman Pandemi dan Kemunduran Demokrasi" Selasa (24/11/2020).

"Itu yang kemudian membuat kita sangat khawatir usulan ini kemudian didorong orang per orang di BPK dan lalu disambut oleh DPR," imbuh dia. 

Menurut dia, revisi UU BPK belum penting dilakukan pada tahun depan. Sebab, masih banyak kebutuhan lain yang lebih penting dan harus diurus DPR bersama Pemerintah melalui pelaksanaan fungsi legislasi.

"Saya kira revisi UU seperti UU BPK ini sangat tidak penting untuk dilakukan dalam waktu dekat dan bahkan dalam periode pemerintahan ini," ujarnya.

Baca juga: Baleg: 38 RUU Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Terlebih, imbuh dia, jika revisi dilakukan tanpa adanya evaluasi atau kajian serius terhadap kelembagaan BPK.

Selain itu, Lucius pun menyoroti empat poin di dalam rencanan revisi tersebut, yaitu terkait batas usia menjadi anggota BPK ditulis 70 tahun; periodesasi 2 kali seperti tertuang dalam UU BPK dihilangkan; anggota BPK dipilih secara collective collegial dan BPK boleh mengelola anggaran sendiri.

"Revisi bukan untuk memperkuat lembaga, tapi justru untuk menggerogoti penguatan kelembagaan," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengusulkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Lembaga Pemasyarakatan dan RUU Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas dalam rapat dengan Menkumham Yasonna Laoly terkait penyusunan Prolegnas Prioritas 2021, secara virtual, Senin (23/11/2020).

"Ada 3 RUU yang masuk Prolegnas 2020 untuk usulan ( Prolegnas prioritas) 2021 dikeluarkan, RKUHP, RUU PAS, dan RUU tentang BPK," kata Supratman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com