Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Sebut Vaksin Covid-19 Sinovac Belum Aman, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 08/12/2020, 07:24 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.comEpidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai, vaksin Covid-19 buatan Sinovac belum aman lantaran belum diumumkan tingkat efikasinya (keampuhan) hingga kini.

Baca juga: 1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Tiba di Indonesia

Padahal, tingkat efikasi yang akan menjadi penentu awal bagi Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengeluarkan izin edar darurat bagi vaksin Covid-19 dari Sinovac.

“Sinovac kan belum ada data awalnya, hasil risetnya yang mengatakan dari sekian jumlah berapa yang diberi plasebo berapa yang disuntik vaksin sehingga efikasinya belum ada. Walapupun belum berakhir uji klinis tahap tiga tapi data awal (efikasi) lebih dari 50 persen itu harus ada,” kata Dicky kepada Kompas.com, Senin (7/12/2020).

“Tentu tidak atau belum aman jika dijadikan bagian program vaksinasi Covid saat ini dan harus hati-hati dalam mengeluarkan izin edar darurat,” kata dia.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Disimpan di Bio Farma Bandung

Ia mengatakan, vaksin Covid-19 dari Sinovac belum aman jika dijadikan sebagai vaksin yang akan disuntikkan kepada masyarakat dalam program vaksinasi Covid-19 secara massal.

Ia pun mencontohkan perusahaan farmasi lainnya seperti Pfizer Inc. and BioNTech dan Moderna yang juga mengembangkan vaksin Covid-19.

Keduanya telah mengumumkan tingkat efikasi yang mencapai 90 persen.

Setelah mengumumkan tingkat efikasinya, baru keduanya mengajukan izin edar darurat kepada otoritas negara yang akan menggunakan vaksin mereka.

Dengan adanya tingkat efikasi, BPOM akan bisa menganalisis seberapa ampuh vaksin tersebut dalam memicu antibodi yang akan memerangi virus corona di dalam tubuh.

Meskipun uji klinis tahap ketiga masih berlangsung, Dicky bilang, setidaknya produsen vaksin harus menyampaikan tingkat efikasinya dari 50 persen relawan yang telah disuntikkan vaksin.

“Itu (efikasi) artinya itulah data yang bisa dijadikan dasar awal untuk izin edar darurat itu yang diajukan. Dan untuk Sinovac kan belum ada data (efikasi) awalnya,” ucap Dicky.

Baca juga: Vaksin Sinovac Datang, Bagaimana Distribusinya? Ini Penjelasan Terawan

Pemerintah telah mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac. Vaksin siap pakai tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/12/2020) malam.

Vaksin tersebut kemudian dibawa ke kantor pusat PT Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, untuk disimpan di sana.

Nantinya, tiba lagi 1,8 juta dosis vaksin Covid-19 siap pakai dari Sinovac pada Januari 2021.

Selanjutya, pada 2021, Sinovac akan mengirim 45 juta dosis bahan baku pembuatan vaksin yang bakal tiba dalam dua gelombang.

Pada gelombang pertama akan tiba 15 juta dosis dan gelombang kedua akan tiba sebanyak 30 juta dosis.

Baca juga: Menko PMK Sebut Kajian MUI soal Kehalalan Vaksin Sinovac Sudah Selesai

Saat ini, vaksin dari Sinovac juga masih menjalani uji klinis tahap ketiga di Bandung, Jawa Barat.

Sebanyak 1.620 relawan telah disuntikkan vaksin maupun placebo dan sekarang memasuki tahap pengamatan.

Baca juga: Ini 6 Vaksin yang Akan Digunakan untuk Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Selain menggunakan vaksin dari Sinovac, pemerintah telah memutuskan untuk bekerja sama dengan profusen vaksin lainnya yakni Sinopharm, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, dan Pfizer Inc and BioNTech.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com