Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Sebut Kajian MUI soal Kehalalan Vaksin Sinovac Sudah Selesai

Kompas.com - 07/12/2020, 19:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah selesai melakukan kajian terhadap kehalalan vaksin Covid-19 Sinovac.

Menurut Muhadjir, selanjutnya MUI akan menerbitkan fatwa dan sertifikasi halal Sinovac.

"Perkembangan terakhir dari persyaratan halal vaksin Sinovac, dilaporkan bahwa kajian dari BPJPH atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan LPOM MUI atau (Lembaga) Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia telah selesai," kata Muhadjir dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube FMB9ID_IKP, Senin (7/12/2020).

"Dan telah disampaikan untuk pembuatan fatwa dan sertifikasi halal oleh MUI," tuturnya. 

Baca juga: Menko PMK Ungkap Kelompok yang Diprioritaskan dalam Vaksinasi Covid-19

Muhadjir menyampaikan terima kasih kepada MUI. Ia mengatakan, MUI telah bekerja keras untuk melakukan kajian terkait kehalalan vaksin.

Namun demikian, kata Muhadjir, jika ditinjau dari hukum agama, seandainya pun vaksin tidak halal, bukan berarti tak dapat digunakan. Sebab, kebutuhan vaksin mendesak untuk menghindari kematian.

Tetapi, jika ternyata ditemukan vaksin yang halal, maka vaksin yang tidak halal tidak boleh digunakan.

"Ketika dihadapkan pilihan antara vaksin yang tidak halal dan vaksin yang halal kemudian kita memilih yang tidak halal itu yang tidak boleh. Karena itu atas keputusan ini saya kira sangat tepat," kata Muhadjir. 

Baca juga: 1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Tiba di Indonesia

Muhadjir menyebut, vaksinasi setidaknya punya empat tujuan besar. Pertama, untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian yang diakibatkan Covid-19.

Kedua, untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity dengan cara menjaga dan melindungi kesehatan masyarakat secara keseluruhan dari ancaman virus corona.

"Yang ketiga adalah melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara keseluruhan, dan yang terakhir adalah mendorong produktivitas ekonomi dan meminimalisir dampak negatif dari akibat menurunnya atau terjadinya hibernasi ekonomi di Indonesia atau di negara kita," kata dia. 

Baca juga: Jokowi: Alhamdulillah, Vaksin Covid-19 Sudah Tersedia

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, vaksinasi Covid-19 baru dapat dilakukan setelah melalui evaluasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan penerbitan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Vaksinasi belum dapat dilakukan saat ini, meski vaksin Covid-19 buatan perusahaan biofarmasi asal Cina, Sinovac, sudah tiba di Indonesia.

"Vaksinasi masih harus melalui tahapan evaluasi dari BPOM untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual Kedatangan Vaksin Covid-19, yang ditayangkan kanal YouTube Kemenkominfo TV, Senin (7/12/2020).

"Selain itu juga menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk aspek kehalalannya," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com