Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Indonesia Dapat Respons Baik Internasional soal Penanganan Hoaks

Kompas.com - 06/12/2020, 17:06 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, Indonesia mendapatkan respons yang baik dari internasional terkait penanganan hoaks dalam pemilu.

Hal tersebut disampaikan Fritz dalam diskusi Rumah Pemilu secara daring, Minggu (12/6/2020).

"Indonesia merupakan negara yang mendapatkan respons baik di dunia internasional terkait bagaimana penanganan hoaks, disinformasi dalam proses pemilihan," ujar Fritz.

Menurut Fritz, apresiasi tersebut didapatkan bukan karena penyelenggara pemilu melainkan karena kekuatan masyarakat sipil.

Baca juga: Bawaslu: Masih Ada 47 Kabupaten/Kota yang Bermasalah Soal Distribusi Logistik Pilkada

Masyarakat di tanah air, kata dia, secara aktif menolak penyalahgunaan media sosial. Apalagi media sosial saat ini menjadi bagian dari kehidupan setiap individu.

Fritz mengatakan, terkait penyelenggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020, pihaknya sudah mendapat laporan 45 isu hoaks dan 548 tautan laporan.

Salah satunya laporan mengenai adanya kampanye di media sosial sebelum waktu yang ditetapkan, yaitu 22 November 2020.

"Kami meminta platform untuk di-take down," kata dia.

Baca juga: 10 Hari Terakhir, Bawaslu Temukan 458 Kampanye Langgar Protokol Kesehatan

Sayangnya, para pelanggar itu tidak dapat dipidana meskipun dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 mengatakan iklan media sosial atau internet lebih maju dari yang tercantum di Pasal 65 UU Nomor 10 Tahun 2016.

Namun dalam peraturan tersebut, tidak ada konsekuensi pidana bagi pelanggarnya.

Laporan lainnya yang muncul adalah pelanggaran seperti menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, kampanye di luar jadwal, hingga menghina seeorang, dan melanggar UU ITE.

"Sekarang yang Bawaslu lakukan adalah melakukan pengawasan terkait iklan. Saya yakin dalam melakukan pengawasan terkait di internet, kita bisa melihat apakah ini dilakukan oleh pasangan calon, akun resmi atau bukan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com