Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X Minta Sekolah Tak Terburu-buru Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Kompas.com - 04/12/2020, 07:36 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPS.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta sekolah benar-benar telah memastikan kesiapannya mulai dari izin hingga penerapan protokol kesehatan sebelum membuka pembelajaran tatap muka (PTM).

Menurut dia ada sejumlah sekolah yang keliru menyikapi kebijakan dari surat keputusan bersama (SKB) empat Menteri.

Huda mengatakan, ada sekolah yang mengganggap kebijakan pembelajaran tatap muka adalah hal yang wajib.

“Padahal, sekali lagi ini adalah kebijakan alternatif bagi sekolah yang sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka, bagi yang belum jangan maksain,” kata Huda saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Komisi X Akan Minta Kebijakan Sekolah Tatap Muka pada Januari 2021 Ditinjau Kembali

“Jadi tidak usah tergesa-gesa, tidak usah terburu-buru, sampai sekolah yang bersangkutan siap untuk melaksanakan protokol kesehatan,” tutur dia.

Selain itu, Huda juga merespon meningkatnya kasus positif Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Hingga, Kamis (3/12/2020) Indonesia kembali mencatat rekor penambahan harian kasus postif Covid-19 dengan 8.369 kasus dalam 24 jam.

“Saya kira tren kenaikan Covid ini harus menjadi perhatian semua pihak, tidak terkecuali sektor pendidikan, saya kira ini posisinya extraordinary ya kejadian yang tidak kita inginkan bersama,” ucap Huda.

Baca juga: Soal Pembukaan Sekolah 2021, Pakar UGM: Harus Melibatkan Epidemiolog

Huda berharap peningkatan ini tidak terus menerus terjadi mengingat bulan Januari yang akan datang pemerintah memperbolehkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka.

Kendati demikian, menurutnya, jika hingga pertengahan Desember tetap terjadi tren peningkatan kasus positif Covid-19, Komisi X akan meminta Kemendikbud meninjau kembali kebijakan tersebut.

“Kalau rekornya naik terus, saya kira nanti komisi X akan meminta kepada Kemendikbud beserta Kementerian yang lain melakukan evaluasi,” kata Huda.

“Karena sekali, lagi hukum tertinggi kita adalah keselamatan peserta didik dan pendidik,” imbuhnya.

Baca juga: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Sebelum Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan penyelenggaraan pembelajaran semester Genap TA 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Hal itu berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Nadiem mengatakan, pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.

Pemberian izin dapat dilakukan secara serentak ataupun bertahap tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah.

Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com